INDRAMAYUUPDATE – Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, Priyo Bagus Setiawan, membeberkan kronologi lengkap pembunuhan sadis yang dilakukan bersama Ririn Rifanto. Pengakuan itu disampaikan Priyo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (20/5/2026).
Dalam persidangan, Priyo mengungkap pembunuhan bermula dari korban Budi Awaludin yang dieksekusi lebih dulu di ruko miliknya pada Kamis (28/8/2025) malam.
Menurut Priyo, beberapa hari sebelum kejadian, Ririn sempat meminjam palu godam miliknya dengan alasan untuk membereskan rumah.
“Ririn bilang palunya kepanjangan, lalu saya diminta memotongnya di bengkel las,” kata Priyo di persidangan.
Pada hari kejadian, Ririn mengajak Priyo menemui Budi dengan dalih membahas bisnis sembako. Ririn menawarkan sekitar 1.000 kardus barang kepada korban.
Malam harinya, mereka kembali mendatangi korban. Saat berada di toko milik Budi, Ririn meminta Priyo berjaga di pintu dan mengambil tas ransel dari motor.
“Saya tidak tahu kalau di dalam tas ada palu dan tidak tahu akan ada pembunuhan,” ujar Priyo.
Setelah tas diberikan, Ririn disebut langsung menghantam kepala bagian belakang Budi menggunakan palu saat korban sedang bermain ponsel. Korban terus dipukul hingga tewas.
“Saya syok dan takut ikut dibunuh,” katanya.
Usai membunuh Budi, keduanya menuju rumah korban. Di sana, Ririn kembali melakukan pembunuhan terhadap ayah Budi, H Sahroni, yang saat itu sedang mendengarkan suara mengaji di kamar.
Setelah itu, Ririn masuk ke kamar Budi dan menghantam istri korban, Euis, yang sedang tidur. Anak korban berinisial RK (7) yang terbangun juga ikut menjadi korban.
Priyo juga mengungkap bayi berusia 8 bulan sempat menangis dan digendong olehnya.
“Saya kasih susu, lalu Ririn bilang, ‘sini bayinya’, kemudian dibawa ke kamar mandi karena menangis terus,” ucap Priyo.
Empat jenazah kemudian dikuburkan di gudang walet belakang rumah. Sementara jasad Budi yang dibunuh di toko, baru dipindahkan ke rumah dan dikuburkan pada malam berikutnya.
Priyo menyebut jenazah Budi sempat diikat tangan dan kakinya lalu digotong menggunakan bambu sebelum dinaikkan ke mobil pikap milik korban.
“Yang pertama dikuburkan H Sahroni, kemudian Euis, anaknya yang besar, bayi, lalu terakhir Budi,” katanya.
Setelah pembunuhan, Ririn disebut mengambil emas, ponsel, laptop, hingga barang berharga lainnya dari rumah korban. Keduanya juga sempat menginap di rumah tersebut sebelum melarikan diri ke sejumlah daerah.
Dalam pelarian, mereka disebut sempat berupaya mengkambinghitamkan mantan karyawan korban bernama Evan dengan meninggalkan mobil korban di dekat rumahnya.
“Ririn memakai HP Budi untuk menyuruh Evan menjual mobil pikap supaya seolah-olah Evan yang terlibat,” ujar Priyo.
Namun skenario itu gagal karena Evan saat itu sedang berada di kantor polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kuasa hukum Priyo, Ruslandi, mengatakan pengakuan kliennya sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara terbaru polisi.
Menurut dia, bercak darah di toko milik korban masih ditemukan saat polisi melakukan pengecekan ulang.
“Bekas darah di lantai, dinding, dan toilet masih ada,” kata Ruslandi.
Polisi juga disebut berhasil menemukan palu godam yang digunakan pelaku setelah Priyo menunjukkan lokasi pembuangannya di selokan dekat rumah korban.






Ternyata pelakunya cuma Ririn sadis banget
Akhirnya terungkap kalo pelakunya cuma Ririn
Kejujuran itu membuat kita tenang