CCTV Toko Bangunan depan TKP Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Diputar di Sidang, Priyo: “Itu Saya Beli Rokok Disuruh Ririn”

INDRAMAYUUPDATE – Rekaman CCTV di depan rumah lokasi pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu diputar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (20/5/2026). Dalam sidang itu, terdakwa Priyo Bagus Setiawan mengakui sosok pria dalam video tersebut adalah dirinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar dua file video CCTV yang dianggap paling jelas memperlihatkan aktivitas di depan rumah korban.

“Hanya ada dua file yang terlihat jelas aktivitas di depan TKP, kami kembalikan lagi kepada majelis hakim karena durasi videonya yang sangat panjang,” kata JPU di ruang sidang.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wimmi D. Simamata kemudian meminta dua video tersebut diputar untuk mempercepat jalannya persidangan.

Video pertama memperlihatkan suasana depan rumah korban pada 28 Agustus 2025 sekitar pukul 13.19 WIB. Dalam rekaman terlihat seorang pria bersama anak kecil mengendarai motor masuk ke rumah korban.

Priyo menjelaskan pria tersebut adalah korban Budi Awaludin bersama anaknya berinisial RK yang saat itu berusia 7 tahun.

Menurut Priyo, dirinya mengetahui hal itu karena sebelum kejadian ia dan Ririn Rifanto sempat bertemu Budi untuk membahas bisnis sembako.

Sementara video kedua memperlihatkan suasana dini hari pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 05.01 WIB. Dalam rekaman tampak seseorang berjalan masuk ke area rumah korban.

Saat dimintai penjelasan majelis hakim, Priyo mengaku orang dalam video tersebut adalah dirinya.

“Itu saya, waktu saya disuruh sama Ririn ke warung, setelah ambil pacul itu saya disuruh ke warung beli rokok,” ujar Priyo.

Bantah Sosok Joko hingga Aman Yani

Rekaman CCTV tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menduga sosok pria bertubuh pendek dan gempal dalam video merupakan seseorang bernama Joko.

Namun Priyo membantah anggapan itu. Ia menegaskan sosok Joko tidak pernah ada.

“Tidak ada Joko, tidak ada Hardi, Yoga, Aman Yani, itu semua karangan Ririn,” kata Priyo di persidangan.

Priyo mengaku nama-nama tersebut dibuat oleh Ririn sekitar sepekan sebelum sidang pertama saat keduanya masih berada dalam sel tahanan yang sama.

Ia juga menyebut tidak mengenal sosok Aman Yani sebagaimana cerita yang sebelumnya beredar.

Priyo Minta Maaf

Dalam sidang itu, Priyo melalui kuasa hukumnya, Ruslandi, juga meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Priyo mengaku selama ini memberikan keterangan bohong karena merasa takut terhadap Ririn.

“Saya waktu itu takut,” ucap Priyo.

Ruslandi mengatakan saat ini Priyo sudah dipindahkan ke sel berbeda dengan Ririn. Menurutnya, pemisahan sel membuat kliennya lebih leluasa memberikan keterangan sebenarnya di persidangan.

“Bisa kita lihat sekarang Priyo lebih leluasa menyampaikan kesaksiannya,” kata Ruslandi.

Ruslandi juga menjelaskan alasan Priyo sempat menangis saat membacakan surat berisi skenario pada sidang pertama.

Menurut dia, tangisan itu muncul karena Priyo terpaksa membacakan cerita fiktif buatan Ririn.

“Dia menangis karena surat di sidang pertama itu hanya karangan dari Ririn, bukan kejadian yang sebenarnya,” ujar Ruslandi.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *