Berita  

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Warga RI yang memasuki usia 17 tahun bakal mendapat rekening bank dan saldo awal Rp50 ribu. Pemerintah menggandeng BRI dan BSI.

INDRAMAYUUPDATE – Pemerintah menyiapkan kebijakan baru bagi warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. Mereka nantinya akan mendapatkan rekening bank secara otomatis sekaligus saldo awal Rp50 ribu.

Program tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal. Pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk menjalankan program tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara memiliki rekening bank.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Menurut Airlangga, kepemilikan rekening secara massal memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai secara transparan dan tepat sasaran.

Rekening tersebut juga nantinya dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung transaksi digital.

Airlangga mengatakan sistem pembayaran berbasis QR juga akan disediakan secara otomatis. Pedagang diharapkan dapat menerima pembayaran digital tanpa dikenakan biaya.

“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujarnya.

Target 200 Juta Rekening

Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal.

Pembuatan rekening tersebut akan diintegrasikan dengan penerbitan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data kependudukan akan mengacu pada sistem Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dua bank BUMN yang ditunjuk untuk menjalankan program tersebut yakni BRI dan BSI.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme agar saldo awal Rp50 ribu yang diberikan kepada masyarakat tidak tergerus biaya administrasi perbankan.

“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK, kita minta untuk tidak bisa disedot,” kata Airlangga.

Ferry Irawan yang dimaksud Airlangga merupakan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Meski demikian, pemerintah masih mematangkan teknis pelaksanaan program tersebut. Salah satu yang masih dibahas adalah mekanisme pembukaan rekening, apakah dilakukan otomatis bersamaan dengan pencetakan KTP atau masyarakat tetap harus melakukan pendaftaran setelah menerima KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page