INDRAMAYUUPDATE – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Terdakwa Ririn Rifanto menyebut bahwa sosok yang ia klaim sebagai ‘pelaku sesungguhnya’, yakni Aman Yani, memiliki utang lebih dari Rp 900 juta kepadanya.
Hal tersebut diungkapkan Ririn saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Priyo Bagus Setiawan pada persidangan yang digelar Rabu (13/5/2026).
Saat diberi pertanyaan oleh kuasa hukumnya, Toni RM, Ririn membongkar soal utang piutang tersebut.
“Kalau di meterai itu Rp 300 juta. Tapi sebenarnya lebih dari Rp 900 juta,” kata Ririn dalam persidangan.
Asal Usul Utang Ratusan Juta
Ririn membeberkan, Aman Yani adalah mantan paman iparnya yang sempat menikah dengan bibinya bernama Saminah.
Selain hubungan keluarga, keduanya sempat sama-sama bekerja di Bank BJB pada waktu antara 2013 atau 2014, namun berbeda kantor cabang.
Aman Yani berdinas di BJB Sumber kemudian dipindah ke Bandung. Sedangkan Ririn di KCP BJB Bangkir.
Ririn yang saat itu menjabat sebagai marketing dan mengaku memiliki penghasilan fantastis dari insentif penagihan kredit, di luar gaji pokoknya yang sebesar Rp 2,5 juta.
Setiap tembus kredit Rp 100 juta, ia mengaku mendapat insentif Rp 3,5 juta dan kelipatannya.
“Paling enggak (closing kredit) Rp 500 juta, tapi kalau untuk keseluruhannya bisa Rp 1 miliar,” ungkap Ririn saat ditanya soal kinerjanya.
Setiap kali Ririn mendapat insentif, Aman Yani disebut selalu meminjam uang secara bertahap dengan dalih untuk biaya kuliah anak, hingga totalnya menembus angka lebih dari Rp 900 juta.
Untuk menagih utang tersebut, Ririn sampai menyewa jasa pengacara sekitar tahun antara 2017 atau 2018.
Hasilnya, Aman Yani membayar sebagian utangnya sebesar Rp 190 juta menggunakan dana pensiun dari Bank BJB.
Pembayaran itu disebut Ririn, dengan cara Aman Yani menyerahkan kartu ATM miliknya secara langsung.
“Hasil dari advokat itu di Dapen Bandung, di situ dilihatkan tanda tangan Pak Aman Yani dan foto-fotonya Pak Aman waktu tanda tangan itu ada semua,” jelas Ririn.
Karena statusnya yang juga sebagai tersangka dalam kasus ini, Ririn memberikan kesaksiannya tanpa disumpah.
Misteri Keberadaan Aman Yani
Di sisi lain, keberadaan Aman Yani hingga kini masih menjadi misteri. Kuasa hukum Aman Yani, Ruslandi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki aliran dana pensiun kliennya yang berpindah dari BJB ke BRI.
Ruslandi menduga ada indikasi manipulasi identitas, mengingat Aman Yani diketahui tidak pernah hadir secara fisik untuk mengurus pencairan dana pensiun tersebut.
Dugaan ini juga diperkuat oleh keterangan saksi lain bernama pak Dudu dan Irfan di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu.
Keduanya menyebut Ririn diduga memalsukan KTP Aman Yani karena foto dalam KTP itu menggunakan foto pak Dudu.
“Itu sudah mulai terbaca alurnya. Di mana Pak Aman Yani ini diketahui tidak pernah datang secara fisik,” ujar Ruslandi, Kamis (14/5/2026).
Ruslandi pun meminta agar Aman Yani segera menampakkan diri jika memang masih hidup, agar kasus ini tidak terus menjadi bola liar.
“Apakah Pak Aman Yani masih ada (hidup) atau tidak, Wallahualam. Kalau misalkan ada, silakan Pak Aman Yani ini muncul agar tidak terus menjadi perdebatan,” tegasnya.
Kilas Balik Pembunuhan
Sebagai informasi, kasus pembunuhan sadis ini menewaskan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2025) malam.
Kelima korban tewas adalah H Sahroni (75), Budi (45), istrinya Euis (40), anak mereka RK (7), dan bayi B (8 bulan). Jenazah mereka baru ditemukan membusuk pada Senin (1/9/2025).
Awalnya, polisi menetapkan Ririn dan Priyo sebagai tersangka dengan motif dendam masalah sewa rental mobil yang mogok senilai Rp 750 ribu.
Namun, di tengah persidangan, Ririn mencabut keterangannya dan berontak. Ia bersikeras bahwa dirinya bukan pelaku utama, melainkan menuduh komplotan bernama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko sebagai eksekutor sebenarnya.
Hingga kini, proses persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap dalang dan kebenaran di balik tragedi berdarah tersebut.






