INDRAMAYUUPDATE – Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majalengka setelah cincin yang dipasang di alat kelaminnya tidak bisa dilepaskan. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Majalengka pun diterjunkan untuk membantu proses evakuasi.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Majalengka, Puja Gustian Anandi, mengatakan pihaknya menerima permintaan bantuan setelah korban lebih dulu mendapatkan penanganan di IGD RSUD Majalengka.
“Awalnya kami menerima laporan mengenai cincin yang tidak bisa dilepas dari alat vital. Saat itu korban sudah berada di IGD RSUD Majalengka,” kata Puja, Senin (27/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diketahui merupakan pria berusia sekitar 20 hingga 25 tahun.
Menurut Puja, keluarga korban meminta bantuan karena cincin yang melilit alat vital tidak dapat dilepas dengan cara biasa. Setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, tim Damkar langsung menuju lokasi untuk membantu proses pelepasan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan dokter dan perawat di IGD RSUD Majalengka sebelum melakukan evakuasi,” ujarnya.
Sebelum tindakan dilakukan, petugas memastikan seluruh peralatan yang digunakan dalam kondisi bersih dan steril. Proses pelepasan cincin juga dilakukan dengan pendampingan penuh dari tim medis.
Untuk mengurangi rasa sakit dan meminimalkan risiko cedera, dokter terlebih dahulu memberikan bius lokal kepada korban. Setelah itu, petugas Damkar secara hati-hati memotong dan melepaskan cincin yang menjepit alat vital tersebut.
“Kurang lebih 30 menit kami melakukan evakuasi dan alhamdulillah cincin bisa terlepas, korban pun selamat,” ungkap Puja.
Puja menyebut, ini merupakan kasus kedua yang pernah ditangani Damkar Majalengka. Sebelumnya, pihaknya juga pernah membantu seorang warga yang alat vitalnya tersangkut resleting celana.
“Ini yang kedua. Kalau yang pertama dulu itu kejepit resleting, korbannya dibawa pakai motor ke kantor Damkar,” katanya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Damkar Majalengka mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa, agar tidak melakukan hal-hal di luar batas kewajaran yang dapat membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.





