Viral Bawa Sajam di Pantura Indramayu, 9 Remaja Usia 15-17 Tahun Diamankan Polisi

Polisi mengamankan 9 remaja berusia 15-17 tahun yang diduga hendak tawuran sambil membawa senjata tajam di Pantura Widasari, Indramayu.

INDRAMAYUUPDATE – Aksi sekelompok remaja yang berkendara sambil membawa senjata tajam (sajam) di jalur Pantura, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, viral di media sosial.

Polisi kemudian mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.

Kesembilan remaja itu diamankan setelah polisi menindaklanjuti video yang beredar pada Sabtu (24/10/2026). Mirisnya, mereka diketahui masih berusia 15 hingga 17 tahun.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, aksi para remaja itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Betul kami mengamankan 9 remaja yang sempat viral karena membawa sajam dan memicu keresahan warga,” kata Tarno saat dikonfirmasi di Mapolres Indramayu, Minggu (25/10/2026).

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah golok, satu bilah celurit, enam unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, penanganan perkara diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu. Kesembilan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing.

Berawal dari Percakapan di Instagram

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa itu diduga bermula dari komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.

Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu untuk melakukan tawuran di Jalan Pantura, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah remaja diduga mendatangi lokasi sambil membawa senjata tajam. Namun, rencana bentrokan tersebut tidak sampai terjadi.

Menurut Tarno, salah satu kelompok memilih melarikan diri dan berbalik arah setelah mengetahui jumlah anggota kelompok lawan lebih banyak.

Meski tidak terjadi bentrokan fisik, aksi para remaja yang berkendara sambil membawa senjata tajam itu sempat terekam kamera warga. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

“Kami saat ini masih mendalami kronologi kejadian, kepemilikan senjata tajam, serta peran masing-masing anak berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Tarno.

Polisi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Menyikapi kejadian tersebut, Polres Indramayu mengingatkan orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja, termasuk aktivitas mereka di media sosial.

Tarno menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak agar potensi keterlibatan dalam aksi tawuran maupun perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dicegah sejak dini.

“Orang tua diharapkan lebih meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan serta penggunaan media sosial,” tegasnya.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas kelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam dan peran setiap remaja yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *