Perjuangan Petani Tebu di Indramayu, Hanya Ingin Dana HOK yang Jadi Janji Pemerintah Cair: Lahan Sudah Selesai Kami Garap

INDRAMAYUUPDATE – Ratusan petani tebu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengeluhkan dana Hari Orang Kerja (HOK) untuk program perluasan areal tebu yang hingga kini belum juga cair. Padahal, para petani mengaku telah menyelesaikan penggarapan lahan sejak Mei 2026.

Dana HOK tersebut merupakan bantuan pemerintah dalam Program Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung target swasembada gula nasional. Sesuai kesepakatan, honor itu seharusnya dapat dicairkan setelah proses penggarapan lahan selesai.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Hadi Daventa, datang ke Indramayu dan menggelar pertemuan dengan kelompok tani serta pihak terkait di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Kamis (30/7/2026).

“Kendala HOK ini belum cair karena ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi,” kata Hadi usai pertemuan.

Menurut Hadi, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan karena anggaran belum tersedia. Ia menyebut proses administrasi yang menjadi syarat pencairan masih belum rampung di tingkat daerah.

“Sekarang masih klarifikasi di kabupaten, nanti naik ke provinsi, kemudian ke BRMB, lalu ke Jakarta,” ujarnya.

Hadi mengaku telah meminta DKPP Indramayu mempercepat penyelesaian administrasi agar dana HOK dapat segera diproses.

Ia menjelaskan, bantuan HOK diberikan untuk mendukung program perluasan areal tanam tebu. Di Jawa Barat, bantuan tersebut sebesar 40 HOK per hektare dengan nilai sekitar Rp 100 ribu per HOK atau sekitar Rp 4 juta per hektare.

“Kalau administrasinya sudah lengkap, tentu akan langsung diproses,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari II, Karwita Diwangsa, mengatakan para petani merasa bingung karena seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi.

Ia mengungkapkan, awalnya petani enggan mengikuti program perluasan tebu karena biaya penggarapan mencapai sekitar Rp 35 juta per hektare. Mereka baru bersedia setelah mendapat dukungan modal awal berupa pinjaman dari DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI).

“Nah dari situ petani baru mau, itu pun karena TMI mau membantu,” ujar Karwita.

Menurutnya, para petani telah mengorbankan satu musim tanam padi maupun jagung demi mendukung program pemerintah. Namun hingga kini, dana HOK yang dijanjikan belum juga diterima.

Karwita menyebut kelompok tani yang dipimpinnya beranggotakan sekitar 100 petani dengan total garapan mencapai 200 hektare dari total 325 hektare lahan di kawasan Perhutani, Desa Sanca, Kecamatan Gantar.

“Tapi ternyata dana HOK itu nggak ada kepastian walau kami sudah mulai tanam,” katanya.

Karwita juga menyampaikan versi nilai bantuan yang dipahami petani berbeda dengan penjelasan Kementan. Menurutnya, dana HOK yang dijanjikan mencapai Rp 14 juta per hektare.

Ia mengatakan keterlambatan pencairan berdampak pada perawatan tanaman. Sebanyak 25 hektare lahan tebu dilaporkan puso karena petani tidak memiliki modal untuk melakukan penyiraman di musim kemarau.

“Tanamannya tidak mau keluar tunasnya dan sudah dipastikan mati,” ujarnya.

Karwita berharap pemerintah segera mencairkan dana HOK yang menjadi hak petani. Ia mengaku para petani bahkan telah menyiapkan rencana aksi demonstrasi ke Jakarta apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat kepastian.

“Aksi demo sebenarnya sudah saya siapkan. Kalau memang tidak ada kejelasan, rencananya kami akan membawa ratusan petani ke Jakarta,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page