Peneliti Unas Soroti Nasib Kesejahteraan PMI Indramayu: Mereka Butuh Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

Peneliti Unas menilai PMI Indramayu butuh ekosistem ekonomi dan layanan kesehatan berkelanjutan agar tak kembali terjebak dalam kemiskinan.

INDRAMAYUUPDATE – Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar di Indonesia. Namun, besarnya jumlah PMI belum otomatis membuat kondisi ekonomi mereka meningkat setelah pulang ke kampung halaman.

Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu mencatat sebanyak 21.182 orang berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang 2025. Jumlah tersebut disebut relatif konsisten dari tahun ke tahun.

Ironisnya, uang hasil bekerja di luar negeri tidak selalu mampu mengangkat strata ekonomi para PMI secara permanen.

Temuan tersebut menjadi salah satu sorotan tim peneliti Universitas Nasional (Unas) yang selama dua tahun melakukan riset mengenai tata kelola dan perlindungan PMI di Kabupaten Indramayu.

Peneliti Unas, Prof Dr Erna Ermawati Chotim, mengatakan pola pemberdayaan purna migran selama ini cenderung terlalu berorientasi pada individu.

Menurutnya, PMI yang pulang kerap diarahkan untuk membuka usaha sendiri melalui pelatihan kewirausahaan maupun bantuan modal.

“Pemerintah sering menempatkan PMI seolah-olah sebagai korban yang melulu harus dibantu. Ketika pulang, mereka diberikan pelatihan entrepreneurship, disuruh berdagang atau bikin UMKM,” kata Erna saat memaparkan hasil risetnya di Kecamatan Sindang, Indramayu, Rabu (9/9/2026).

Padahal, kata dia, tidak semua purna PMI memiliki kemampuan maupun minat menjadi pengusaha.

“Hasilnya, modal lima juta yang harusnya habis tiga bulan, sekadar diperpanjang jadi enam bulan,” ujarnya.

Usulkan Ekosistem Kesehatan PMI

Dari penelitian selama dua tahun, tim Unas kemudian merumuskan model pemberdayaan yang dinilai lebih realistis untuk dikembangkan di Indramayu.

Model tersebut berupa ekosistem layanan kesehatan PMI secara kolektif, yang konsepnya menyerupai skema asuransi kesehatan berbasis kontribusi bersama.

Erna menjelaskan, gagasan tersebut salah satunya muncul dari temuan mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon PMI untuk menjalani medical check-up (MCU) sebelum berangkat bekerja.

Biaya MCU disebut berada di kisaran Rp 1,5 juta per orang.

Jika dikalikan sekitar 21 ribu PMI, maka perputaran uang dari sektor MCU saja diperkirakan mencapai lebih dari Rp 31,5 miliar per tahun.

“Ini sebenarnya potensi ekonomi yang besar kalau dikelola dalam sebuah ekosistem yang transparan dan berkelanjutan,” kata Erna.

Menurutnya, persoalan kesehatan PMI bukan hanya terjadi sebelum keberangkatan. Pemeriksaan dan pendataan ketika PMI kembali ke Indonesia juga menjadi celah yang selama ini belum optimal.

“Kalau pergi dicek, tapi kalau pulang tidak pernah dicek. Padahal potensi mereka pulang membawa penyakit penyerta, seperti HIV, atau gangguan mental akibat tekanan kerja, itu sangat besar,” ungkapnya.

Ia menyebut sejumlah persoalan kesehatan bahkan baru diketahui ketika purna PMI atau keluarganya mengakses layanan kesehatan untuk keperluan lain.

Jaminan Kesehatan Tak Selalu Bisa Dipakai di Luar Negeri

Tim peneliti juga menyoroti persoalan jaminan kesehatan PMI selama bekerja di luar negeri.

BPJS Kesehatan yang dimiliki pekerja di Indonesia tidak serta-merta dapat digunakan ketika mereka bekerja di negara penempatan.

Kondisi tersebut menjadi persoalan terutama bagi PMI yang bekerja di negara yang tidak memberikan kewajiban perlindungan kesehatan tertentu bagi pekerja migran.

“Sehingga mereka sangat bergantung pada kebaikan hati majikannya. Ada juga negara-negara penempatan yang memberikan perlindungan kesehatan, tapi tidak semua negara,” jelas Erna.

Karena itu, tim Unas mendorong adanya konsep portabilitas jaminan kesehatan yang dapat memberikan perlindungan kepada PMI di negara tempat mereka bekerja.

Keluarga PMI Juga Jadi Perhatian

Perlindungan kesehatan, lanjut Erna, tidak hanya menyangkut pekerja migran. Keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman juga perlu mendapat perhatian.

Berdasarkan survei terhadap 428 responden, dengan sekitar 30 persen di antaranya merupakan PMI aktif, ditemukan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan fisik dan mental anak-anak PMI yang ditinggalkan.

Anak-anak tersebut dalam banyak kasus diasuh oleh kakek dan nenek selama orang tua bekerja di luar negeri.

Karena itu, tim peneliti menilai layanan kesehatan khusus PMI seharusnya mencakup pekerja migran sekaligus keluarganya.

Tak Perlu Bangun Lembaga Baru

Erna menegaskan, konsep ekosistem layanan kesehatan PMI tersebut tidak harus diwujudkan dengan membangun institusi baru.

Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki infrastruktur yang cukup untuk menjalankan konsep tersebut.

“Infrastrukturnya sudah lengkap. Puskesmas ada di mana-mana dan operasionalnya sudah bagus. LPK ada, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga sedang dibangun,” katanya.

Selain itu, payung hukum mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dinilai sudah tersedia.

“Tinggal diturunkan secara detail melalui Peraturan Bupati (Perbup),” sambungnya.

Dalam skema yang diusulkan, Puskesmas dan Labkesda dapat membuka layanan khusus PMI yang terintegrasi, mulai dari pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan hingga layanan kesehatan bagi purna PMI dan keluarga.

Sistem tersebut dinilai bukan hanya memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

PMI Bisa Jadi Investor

Menariknya, skema tersebut tidak sepenuhnya mengandalkan APBD.

Erna mengatakan hasil wawancara dengan PMI aktif menunjukkan adanya willingness to pay atau kemauan untuk membayar layanan tersebut.

Syaratnya, pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan lembaga penyelenggara dipercaya oleh para PMI.

“Kalau satu PMI saja menyisihkan uang hasil kerja sebesar Rp 1 juta selama satu tahun, dikali jumlah PMI Indramayu yang mencapai 21 ribu orang, jumlahnya bisa mencapai Rp 21 miliar,” paparnya.

Dana tersebut, kata Erna, dapat menjadi modal kolektif untuk membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan dengan PMI sebagai pihak yang ikut berinvestasi.

“Sarananya sudah ada, tinggal merakitnya saja,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan konsep tersebut sangat bergantung pada kemauan politik Pemkab Indramayu serta sinergi antar-SKPD.

“Sekarang semua kembali pada political will atau kemauan politik dari Pemerintah Kabupaten Indramayu serta sinergi antar-SKPD terkait untuk mewujudkan perlindungan nyata bagi pahlawan devisa ini,” katanya.

Erna menyebut konsep serupa telah diterapkan di sejumlah negara. Karena itu, pihaknya berharap model yang dirumuskan melalui penelitian Unas dapat diuji dan diterapkan di Indramayu.

Jika berhasil, Indramayu dinilai berpotensi menjadi role model perlindungan dan pemberdayaan PMI yang dapat diterapkan di daerah lain.

“Kenapa kita pilih Indramayu? Karena daerah ini adalah yang terbesar penyumbang PMI-nya. Harapannya, kita juga ingin daerah lain menerapkan model ini,” pungkas Erna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page