INDRAMAYUUPDATE – Nama Uun Kurniasih kini mencatat sejarah baru di lingkungan Kementerian Agama. Setelah 26 tahun mengabdi sebagai Penyuluh Agama Islam, perempuan asal Indramayu itu resmi menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasekan.
Uun menjadi salah satu dari 15 perempuan pertama di Indonesia yang dipercaya memimpin KUA. Pelantikan dilakukan Uun bersama 107 kepala KUA lainnya di Kementerian Agama pada Kamis (4/6/2026).
Kehadiran Uun di kursi pimpinan KUA menjadi warna baru di lembaga yang selama ini identik dengan sosok penghulu laki-laki tersebut.
“Mohon doanya bapak ibu, meski saya perempuan semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Uun saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (11/6/2026).
Perjalanan Uun menuju jabatan tersebut tentunya tidak diraih secara instan. Kariernya dimulai sebagai Penyuluh Agama Islam pada tahun 2000. Selama 26 tahun, ia menghabiskan waktunya mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan keagamaan dan keluarga.
Tercatat, Uun pernah bertugas selama 17 tahun di Kecamatan Sindang, satu tahun di Kecamatan Balongan, dan delapan tahun di KUA Kecamatan Indramayu.
Menurut Uun, pengalaman panjang sebagai penyuluh membuatnya memahami bahwa peran KUA tidak hanya berkaitan dengan urusan pernikahan.
“Selama ini image KUA itu hanya soal pernikahan. Padahal peran KUA banyak sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KUA memiliki fungsi yang luas mulai dari pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, mediasi konflik rumah tangga hingga pembinaan keagamaan masyarakat.
Tak jarang, kata dia, KUA menjadi tempat pasangan suami istri mencari jalan keluar sebelum membawa persoalan rumah tangga ke pengadilan agama.
“Kita membantu memahami apa yang sebenarnya terjadi dan berusaha mendamaikan pihak-pihak yang berselisih,” tuturnya.
Peluang perempuan untuk memimpin KUA terbuka setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025. Aturan tersebut memungkinkan Penyuluh Agama Islam mengikuti seleksi Kepala KUA.
Meski demikian, Uun menegaskan dirinya tidak memperoleh jabatan itu melalui penunjukan langsung. Ia harus melalui serangkaian seleksi dan uji kompetensi yang ketat.
Materi yang diujikan meliputi kemampuan baca tulis Al-Qur’an, membaca kitab kuning, menulis pidato berbahasa Arab hingga kompetensi manajerial dan kepemimpinan.
“Jadi tidak ditunjuk. Tetap ada seleksi dan uji kompetensi. Namun akhirnya saya yang dipilih, diberi kepercayaan dan amanah,” katanya.
Menjabat Kepala KUA Pasekan, Uun mengaku ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu program yang tengah digagas adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Melalui program tersebut, KUA akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi keagamaan sekaligus menekan angka pernikahan usia dini.
“Kami ingin anak-anak tetap semangat sekolah dan tidak menikah di bawah usia yang ditentukan,” ujarnya.
Uun juga menyadari tantangan yang dihadapi di Kecamatan Pasekan cukup beragam, termasuk kondisi masyarakat yang tidak seluruhnya beragama Islam. Karena itu, ia berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan tokoh agama, majelis taklim, dan tokoh masyarakat lintas agama.
“Pada intinya, saya ingin menjadikan KUA ini benar-benar sebagai Kantor Urusan Agama, bukan hanya kantor yang mengurus pernikahan,” pungkasnya.




