Indramayu – Polsek Sliyeg, Polres Indramayu, memberikan penyuluhan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membekali calon pekerja migran agar memahami prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri.
Penyuluhan digelar di LPK Putra Gading Mandiri, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/7/2026). Kegiatan dipimpin Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana didampingi Bhabinkamtibmas Desa Gadingan Aipda Tanto.
AKP Edi Mulyana mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan agar calon PMI memahami pentingnya mengikuti prosedur legal, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta memiliki kesiapan sebelum bekerja di luar negeri.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan para calon Pekerja Migran Indonesia memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta memiliki kesiapan mental sebelum berangkat ke negara tujuan,” kata Edi dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Ia juga mengingatkan para peserta agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan yang tidak melalui prosedur resmi. Menurutnya, masyarakat harus mewaspadai berbagai modus yang digunakan pelaku TPPO untuk merekrut korban.
“Warga diimbau untuk selalu menggunakan jalur legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan diri,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai prosedur ketenagakerjaan, Polsek Sliyeg mengajak pihak lembaga pelatihan kerja dan masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal.
Polsek Sliyeg menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja agar sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan orang sekaligus melindungi warga Indramayu yang ingin bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan, situasi darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” kata Tarno.






