MAJALENGKA – Seorang pria berinisial AA diamankan warga setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor di Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat tengah mendorong motor milik korban keluar dari garasi rumah.
“Petugas mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor,” kata Rita dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa itu bermula ketika pemilik motor terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara pintu garasi terbuka. Saat dicek, korban mendapati seorang pria tak dikenal sedang membawa kabur sepeda motor miliknya.
Korban pun langsung berteriak “maling” sambil berusaha menghentikan pelaku. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan mengepung pelaku hingga tidak bisa melarikan diri.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Sumberjaya tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku guna menghindari amukan massa.
Saat ini, AA telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol E 2671 UZ beserta STNK, BPKB, dan kunci kontak.
Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut. AA dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.






