Berita  

Pendakian ke Puncak Gunung Ciremai Ditutup Sementara Mulai 6 September, Ini Penyebabnya

Gunung Ciremai ditutup total mulai 6 September 2026. Lima jalur pendakian di Majalengka dan Kuningan ditutup untuk cegah karhutla.

INDRAMAYUUPDATE – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) akan menutup sementara seluruh jalur pendakian menuju puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Penutupan dilakukan mulai 6 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Balai TNGC Nomor PG.20/T.33/TU/KSA.02.02/B/08/2026. Informasi penutupan juga telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Balai TNGC.

Kepala Balai TNGC Toni Anwar membenarkan adanya penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai.

“Iya, kita mengikuti surat edaran tersebut terkait larangan pendakian selama musim kemarau,” kata Toni saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Cegah Karhutla

Toni mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau ekstrem.

Selain mencegah karhutla, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga keselamatan pendaki serta kelestarian ekosistem Gunung Ciremai.

Keputusan itu mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026.

Penutupan juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG.

Toni mengimbau masyarakat, mitra pengelola, dan calon pendaki untuk mematuhi ketentuan tersebut. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan Gunung Ciremai.

“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memantik terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Booking Online Dihentikan

Seiring dengan kebijakan tersebut, layanan booking online pendakian Gunung Ciremai juga dihentikan mulai 1 September 2026.

Sementara bagi pendaki yang telah melakukan pemesanan sekaligus pembayaran sebelum penutupan pada 6 September 2026, mekanisme selanjutnya akan diatur oleh admin.

Pendaki yang terdampak dapat melakukan penjadwalan ulang atau reschedule dengan menghubungi admin di nomor 081313504355.

Toni mengingatkan calon pendaki untuk menunggu informasi resmi terkait pembukaan kembali jalur pendakian.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersabar menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai pembukaan kembali jalur pendakian,” katanya.

Lima Jalur Resmi

Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Kawasan Gunung Ciremai berada di dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

Terdapat lima jalur resmi yang selama ini digunakan pendaki untuk mencapai puncak Gunung Ciremai.

Di Kabupaten Majalengka terdapat Jalur Apuy dan Jalur Sadarehe. Sementara di Kabupaten Kuningan terdapat Jalur Palutungan, Linggarjati, dan Linggasana.

Seluruh jalur tersebut akan ditutup sementara mulai 6 September 2026 sampai ada pemberitahuan resmi mengenai pembukaan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page