3 Pelajar Usia 14-16 Tahun di Indramayu Diciduk Polisi Karena Hendak Tawuran di Balongan Indramayu

INDRAMAYUUPDATE – Anggota Polsek Balongan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran remaja di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, tiga orang remaja yang berstatus pelajar diamankan petugas.

Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari laporan cepat masyarakat melalui layanan Dumas 110.

Warga merasa resah setelah beredarnya video informasi rencana tawuran di wilayah tersebut.

“Penindakan ini berawal dari tindak lanjut cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat terkait adanya informasi video tawuran pemuda yang meresahkan warga setempat,” ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Kronologi Penangkapan

Petugas yang sedang berpatroli segera melakukan penyisiran di titik rawan. Sekitar pukul 04.00 WIB, polisi mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Raya Sudimampir Lor. Diduga kuat, mereka tengah bersiap melakukan serangan.

“Tiga orang remaja yang berstatus pelajar itu langsung kami amankan, masing-masing berinisial AF (16), IAM (14), dan MB (16),” jelas Dedi.

Admin Kelompok dan Barang Bukti

Hasil interogasi mengungkap fakta bahwa para remaja ini memang telah merencanakan aksi tawuran dengan kelompok lain. Berikut rinciannya:

AF (16): Teridentifikasi sebagai admin kelompok bernama ‘Organisasi Sudimampir Lor’.

IAM (14): Mengaku sebagai anggota kelompok ‘PERUJI’.

MB (16): Sempat mencoba melarikan diri saat petugas datang namun berhasil ditangkap.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya: 3 unit sepeda motor, 2 unit ponsel genggam, dan 2 buah kunci sepeda motor.

Imbauan untuk Orang Tua

Dedi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban umum.

Ia juga meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam.

“Kami imbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai terlibat aksi kriminalitas atau tawuran yang merugikan masa depan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *