Tergiur Janji Mahar Ratusan Juta, WNI Indramayu Terjebak Kasus ‘Pengantin Pesanan’ di China

Kasus penipuan dengan modus 'pengantin pesanan' antarnegara kembali memakan korban. Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjebak di China dan kini meminta untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.

INDRAMAYU – Kasus penipuan dengan modus ‘pengantin pesanan’ antarnegara kembali memakan korban. Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjebak di China dan kini meminta untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Indramayu, Iman Sulaeman, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Ekstra waspada terhadap bujuk rayu pernikahan beda negara.

“Kami prihatin juga atas kejadian ini, kami juga kedatangan tamu dari kementerian terkait kasus itu,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Korban terbaru dalam sindikat ini adalah seorang wanita muda berinisial NPS (22). Ia merupakan warga Desa Bojongslawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Sempat Viral Mengaku Disekap di Ladang

Kisah yang menimpa NPS ini sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial. Dalam narasinya, NPS mengaku disekap di sebuah gubuk ladang oleh suaminya di Kota Fuyang, Provinsi Anhui, China pada akhir April 2026.

Menanggapi kabar viral tersebut, DP2KB-P3A langsung turun tangan menggali fakta. Hasilnya, Iman menepis isu penyekapan tersebut dan memastikan kondisi korban baik-baik saja.

“Saya bicara dengan orang tuanya, katanya ada komunikasi dengan yang bersangkutan (NPS) dan lancar tidak ada kendala. Jadi dia pengen pulang saja,” ungkap Iman.

Iming-iming Mahar Beda Jauh dari Realita

Iman mengaku heran dengan terus berulangnya kasus ini. Pasalnya, pernikahan tersebut dilakukan secara sadar dan bahkan direstui oleh orang tua korban untuk menikahkan anaknya dengan warga negara China.

Usut punya usut, keluarga korban rupanya tergiur oleh janji manis pihak perantara. Mereka diiming-imingi mahar dengan nominal fantastis mencapai Rp 100 juta.

“Padahal nggak sampai segitu, hanya Rp 10 juta, dan korban mau dinikahkan serta mau di bawa ke sana (China),” jelas Iman.

Iman menambahkan, modus ‘pengantin pesanan’ ini bukan hal baru. Modusnya sangat identik dengan kawin kontrak, hanya saja ada perbedaan pada penamaan, lokasi, dan objek sasarannya. Setidaknya sudah ada tiga warga Indramayu yang melaporkan diri sebagai korban.

Pemerintah Pusat Turun Tangan

Meski isu penyekapan tidak terbukti, pemerintah tetap berupaya melakukan penyelamatan dan pemulangan NPS. Kasus ini telah diekskalasi ke tingkat pusat agar korban bisa segera menginjakkan kaki lagi di Tanah Air.

“Ini ranahnya sudah di kementerian, data laporannya juga sudah kita kirimkan ke Kementerian PPA dan Kementerian Luar Negeri,” tegas Iman.

Hingga saat ini, pihak DP2KB-P3A Indramayu masih menunggu instruksi dan kabar lanjutan terkait proses repatriasi NPS.

Sebagai penutup, Iman meminta dengan tegas agar kejadian ini menjadi pelajaran keras bagi masyarakat Indramayu. Ia mewanti-wanti agar orang tua tidak mudah “menjual” masa depan anaknya hanya karena tergiur mahar besar dari warga negara asing.

“Mudah-mudahan ini bisa tersampaikan ke masyarakat luas, agar di Indramayu jangan ada lagi yang jadi korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *