Dua HP Ditemukan Petugas Lapas Indramayu di Dalam Kamar Tahanan Saat Razia Gabungan

INDRAMAYUUPDATE – Lapas Kelas IIB Indramayu menemukan dua unit telepon genggam milik narapidana dalam razia gabungan yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Yang kami amankan ini adalah barang-barang yang keberadaannya itu melanggar tata tertib, kami tidak menutupi apa yang didapat dan kami perlihatkan semua di sini,” kata Fery kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Selain dua unit HP, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti kabel, silet, paku, sendok, piring, hingga barang-barang lain yang dinilai melanggar aturan lapas.

Fery menjelaskan, warga binaan sebenarnya tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun, sarana komunikasi yang diperbolehkan telah diatur melalui wartel khusus pemasyarakatan atau wartelsuspas.

Menurut dia, fasilitas wartelsuspas di Lapas Kelas IIB Indramayu telah tersedia di sejumlah blok hunian.

“Di Lapas Kelas IIB Indramayu ini wartelsuspas ini telah berjalan, itu ada di Blok A, B, C, hingga Blok Wanita. Kurang lebih jumlahnya ada 13 titik wartelsuspas untuk menjamin hak komunikasi warga binaan,” ujarnya.

Fery mengakui, telepon genggam masih menjadi barang yang paling sering ditemukan dalam razia kamar hunian narapidana. Pihak lapas menduga HP tersebut masuk melalui penyelundupan saat kunjungan dari luar lapas.

Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi sekaligus memperketat pemeriksaan terhadap barang maupun pengunjung yang masuk ke area lapas.

“Tentunya ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Kita akan kaji lagi ini masuknya dari mana, kita akan perketat lagi saat proses penggeledahan barang ataupun badan baik petugas, warga binaan yang keluar masuk, ataupun kunjungan dari tamu keluarga ataupun tamu lainnya,” katanya.

Selain HP, petugas juga menemukan obat-obatan dari luar lapas tanpa resep dokter resmi. Meski bukan narkotika, obat tersebut tetap diamankan karena menyalahi aturan yang berlaku di dalam lapas.

Fery mengatakan, konsumsi obat bagi warga binaan harus melalui pengawasan dan sepengetahuan dokter klinik lapas.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap narapidana maupun pegawai lapas guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Hasilnya sejauh ini ini yang positif (narkotika) 0, tapi jika memang ada yang positif pastinya kita akan tindak lebih lanjut,” pungkas Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *