INDRAMAYUUPDATE – Kuasa Hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi menyebut, misteri hilangnya Aman Yani selama ini bisa jadi ada dua kemungkinan.
Yakni hilang karena bersembunyi atau justru dihilangkan atau dibunuh.
“Untuk persoalan hilangnya Aman Yani ini bisa hilang atau justru dihilangkan ya,” kata Ruslandi, Kamis (7/5/2026).
Ruslandi dalam hal ini meyakini pihak kepolisian bisa mengungkap misteri dari teka-teki menghilangnya Aman Yani.
Pihak keluarga pun sebelumnya telah membuat laporan polisi terkait pernyataan terdakwa saat persidangan yang mengklaim Aman Yani sebagai satu dari empat nama pelaku pembunuhan satu keluarga, selain Yoga, Hardi, dan Joko.
Kasus tersebut menjerat terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.
Dari laporan itu, disampaikan Ruslandi, polisi telah bergerak melakukan penyelidikan secara intensif.
“Misteri hilangnya pak Aman Yani ini juga mulai ada titik terang ya, setelah kami membuat laporan, kemudian penyelidikan yang dilakukan secara maraton oleh pihak kepolisian,” kata Ruslandi.
Dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan, disebutkan Ruslandi, polisi telah mendapat salah satu petunjuk penting.
Yakni adanya temuan bahwa rekening dana pensiun milik Aman Yani statusnya diketahui masih aktif.
Menurut Ruslandi, pihak kepolisian pastinya untuk terus mendalami temuan itu.
Di sisi lain, disampaikan Ruslandi, perihal masih aktifnya rekening milik Aman Yani ini, sebelumnya juga tidak ketahui sama sekali oleh pihak keluarga.
“Rekening ini pastinya akan terus diselidiki pihak kepolisian, kenapa bisa ada ATM orang sudah tidak ada tapi aktif dan ada transaksinya. Sedangkan dari keluarga juga sama sekali tidak tahu,” ujar dia.
Ruslandi pun berharap misteri dari hilangnya Aman Yani segera terungkap. Hal ini sekaligus upaya untuk menjawab pertanyaan publik selama ini.
Mulai dari ada di mana Aman Yani hingga apakah nama-nama seperti Hardi, Yoga, dan Joko apakah benar ada atau justru hanya fiktif.
Sehingga kasus pembunuhan satu keluarga yang kini menjadi sorotan publik pun bisa terang benderang.
“Untuk sementara ini kita hargai dulu proses persidangan yang masih berlangsung,” pungkasnya.






