INDRAMAYUUPDATE – Aduan warga terkait dugaan penutupan akses jalan menuju pasar malam di Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditindaklanjuti polisi pada Jumat (9/10/2026) malam.
Persoalan tersebut bermula dari laporan warga melalui layanan WhatsApp Siap Mas Indramayu sekitar pukul 19.35 WIB. Dalam laporan itu, warga mengeluhkan akses sebuah gang menuju pasar malam yang disebut-sebut membuat pengunjung diarahkan masuk ke area parkir secara paksa.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono bersama sejumlah personel mendatangi lokasi untuk mengecek persoalan yang dilaporkan warga.
Petugas kemudian memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan pihak pengelola parkir di Kantor Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing guna memperjelas persoalan akses jalan menuju pasar malam.
Hasilnya, pelapor dan pihak parkir mengakui adanya kesalahpahaman. Keduanya pun menerima penyelesaian melalui musyawarah.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono menyampaikan bahwa penanganan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus membantu mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penanganan aduan tersebut di antaranya Kanit Intelkam Aipda Dikky Yanuar, anggota Reskrim Aipda Hadi, dan Bhabinkamtibmas Aipda Krisna.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110 atau Call Center Polri 110.
Penanganan aduan ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, termasuk menyangkut akses jalan dan aktivitas usaha di ruang publik.




