INDRAMAYUUPDATE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan. Dedi menyatakan menerima kritik tersebut, namun mengingatkan bahwa perlindungan HAM juga harus diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (28/7/2026), Dedi mengaku berterima kasih atas masukan yang disampaikan Menteri HAM.
“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, Pigai sebelumnya juga sempat memberikan dukungan ketika program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat menuai tudingan melanggar HAM.
“Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih,” katanya.
Meski demikian, Dedi menilai pembahasan mengenai hak asasi manusia tidak boleh hanya berfokus pada pelaku kejahatan. Menurutnya, korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran HAM karena kehilangan rasa aman, harta benda, bahkan nyawa.
“Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya,” tuturnya.
Dedi juga menyoroti persoalan biaya pengobatan korban kejahatan. Ia menyebut masih ada korban yang kesulitan memperoleh pembiayaan rumah sakit karena tidak seluruhnya dapat ditanggung BPJS.
“Yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengeklaim membayarkan biaya rumah sakitnya,” ucap Dedi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, mengambil kebijakan untuk menjamin biaya perawatan korban kejahatan yang membutuhkan penanganan medis.
“Di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapa pun,” katanya.
Di sisi lain, Dedi menegaskan pemerintah juga tidak mengabaikan hak-hak pelaku kejahatan, terutama jika mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis. Ia mengaku pernah membantu pembiayaan pengobatan pelaku kejahatan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki aparat.
“Pelaku kejahatan ketika mengalami problem atau terluka, melarikan diri, ada tindakan yang dilakukan oleh aparat, sering kali di rumah sakit aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan rumah sakitnya. Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena rumah sakitnya harus dibiayai dengan biaya yang besar,” ungkapnya.
Dedi menegaskan perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak dasar pelaku kejahatan tidak seharusnya dipertentangkan. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada keduanya.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya,” pungkasnya.






