INDRAMAYU – Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru. Keluarga Aman Yani yang namanya disebut dalam persidangan, kini muncul ke publik dan melaporkan terdakwa Priyo Bagus Setiawan ke polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, keluarga Aman Yani mendatangi Polres Indramayu pada Minggu (3/5/2026) malam. Mereka melaporkan Priyo terkait pernyataannya di persidangan yang menyebut Aman Yani sebagai salah satu pelaku pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga, Ruslandi, mengatakan pihaknya ingin memberikan keterangan kepada penyidik terkait ucapan Priyo di muka persidangan.
“Jadi malam ini keluarga dari Pak Aman Yani, Pak Uyat sebagai adik kandung, akan memberikan keterangan kepada penyidik terkait pernyataan saudara Priyo di persidangan,” ujar Ruslandi.
Dalam persidangan sebelumnya, Priyo menyebut ada empat orang yang disebut sebagai pelaku sebenarnya. Salah satu nama yang disebut adalah Aman Yani. Hal itu membuat keluarga terkejut dan tidak terima.
Pasalnya, menurut keluarga, Aman Yani sudah lama menghilang tanpa kabar sejak tahun 2016. Saat itu, ia berpamitan pergi ke Bandung untuk membuka usaha, namun sejak itu tidak pernah kembali dan tidak bisa dihubungi.
“Keluarga merasa kaget dan tidak terima, karena sejak 2016 Aman Yani sudah hilang tanpa kabar,” jelas Ruslandi.
Keluarga mengaku sudah berupaya mencari, termasuk menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial, namun tidak membuahkan hasil.
Atas pernyataan tersebut, keluarga melaporkan Priyo dengan dugaan melanggar Pasal 282 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang obstruction of justice atau perintangan proses hukum.
Ruslandi menilai, Priyo tidak melaporkan informasi yang diketahuinya kepada pihak berwajib, bahkan diduga ikut melarikan diri bersama pelaku lain.
“Menurut versinya, dia tahu pelaku, tapi tidak melapor dan justru ikut bersembunyi,” ujarnya.
Selain itu, keluarga juga merasa dirugikan karena nama Aman Yani disebut tanpa dasar yang jelas dan dianggap sebagai fitnah.
Adik kandung Aman Yani, Uyat Suratman (53), mengatakan kabar yang menyeret nama kakaknya sangat mengganggu keluarga. Meski demikian, keluarga sempat bersepakat untuk mengikhlaskan kepergian Aman Yani yang telah lama hilang.
“Sudah lama hilang, sempat kami ikhlaskan. Tapi sekarang namanya disebut, tentu kami ingin kejelasan,” kata Uyat.
Ia menegaskan, kedatangan keluarga ke polisi bertujuan untuk membantu mengungkap kebenaran sekaligus mencari kepastian soal keberadaan Aman Yani.
“Kalau memang benar terlibat, silakan diproses hukum. Biar kami juga tidak terus mencari tanpa kepastian,” pungkasnya.






