Warga Desa Sukagumiwang Indramayu Terima Bantuan Beras 30 Kg

Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga Desa Sukagumiwang, Indramayu, dipantau polisi untuk memastikan pembagian berjalan aman dan tertib.

 

INDRAMAYUUPDATE – Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat di Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, mendapat pengawalan dari kepolisian. Polisi turun langsung memantau proses pembagian bantuan agar berjalan aman, tertib, dan lancar.

Penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sukagumiwang, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini dipantau langsung Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto S.H., M.H., bersama Ps. Panit Binmas Aiptu Sarip dan Bhabinkamtibmas Aipda Tarmudi.

Petugas kepolisian berada di lokasi untuk memastikan proses penyaluran bantuan beras kepada masyarakat berjalan sesuai mekanisme. Kehadiran polisi juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun kericuhan selama warga menerima bantuan.

Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bentuk pelayanan sekaligus kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami hadir untuk melakukan monitoring sekaligus membantu menjaga situasi agar proses penyaluran bantuan pangan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Suripto.

Menurutnya, penyaluran bantuan yang melibatkan banyak warga membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, petugas penyalur, dan masyarakat. Karena itu, personel di lapangan turut berkoordinasi dengan pihak desa untuk memastikan kegiatan berlangsung kondusif.

Suripto juga mengimbau warga penerima bantuan agar mengikuti mekanisme yang telah ditentukan serta menjaga ketertiban selama proses pembagian beras.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama proses penyaluran serta mengikuti mekanisme yang telah ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 maupun Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page