Ribuan PPPK Paruh Waktu Indramayu Tuntut Kepastian Jadi Penuh Waktu: Berstatus ASN Tapi Gaji Jauh di Bawah UMK

4.637 PPPK Paruh Waktu Indramayu menuntut kepastian menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga soroti gaji yang masih di bawah UMK.

INDRAMAYUUPDATE – Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendatangi kantor DPRD Indramayu. Mereka meminta kepastian terkait pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu yang hingga kini belum jelas.

Audiensi tersebut digelar pada Kamis (10/9/2026). Perwakilan PPPK Paruh Waktu dari berbagai kecamatan di Indramayu diterima jajaran Komisi I, II, dan III DPRD Indramayu, bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta BKPSDM.

Ketua Gerakan Forum Honorer Database BKN Indramayu, Ilham, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian mengenai rencana perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menurutnya, sejumlah pernyataan pemerintah terkait rencana tersebut sejauh ini belum disertai regulasi yang mengikat.

“Belum ada kejelasan sampai sekarang. Itu (penarikan menjadi pegawai pusat) kan baru statement saja, tapi regulasi atau mandatory yang mengikat belum ada, sehingga terkait pengumuman itu menurut kami belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ilham, Jumat (11/9/2026).

Ilham mengatakan ketidakjelasan tersebut menjadi alasan pihaknya kembali mendatangi DPRD Indramayu. Perjuangan itu, kata dia, merupakan kelanjutan dari aksi ribuan honorer yang sebelumnya juga pernah menggelar demonstrasi besar pada Januari 2025.

Gaji PPPK Paruh Waktu di Bawah UMK

Selain status kepegawaian, persoalan kesejahteraan menjadi salah satu tuntutan utama para PPPK Paruh Waktu.

Ilham menyebut penghasilan yang diterima sebagian PPPK Paruh Waktu di Indramayu masih berada jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Padahal, mereka telah menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

UMK Indramayu pada 2026 diketahui sebesar Rp 2.910.254 per bulan.

“PPPK Paruh Waktu itu kita gajinya masih di bawah UMR. Untuk yang R4 itu gajinya Rp 1 juta, kalau yang R2-R3 itu Rp 1,5 juta, itu paling gede,” ujarnya.

“Ironisnya kami kan statusnya ASN, tetapi kesejahteraan kami justru di bawah UMR, kan ini ambigu,” sambung Ilham.

Menurutnya, besaran penghasilan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan pemerintah daerah dan berbeda-beda di setiap daerah.

Meski Indramayu dinilai masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain, Ilham mengatakan penghasilan tersebut tetap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Gaji Rp 1 juta itu sangat-sangat nggak cukup, Mas,” katanya.

Minta Kejelasan Anggaran

Dalam audiensi tersebut, para PPPK Paruh Waktu juga mempertanyakan kesiapan anggaran daerah untuk mendukung kesejahteraan mereka.

Namun, mereka kecewa karena Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu tidak hadir dalam audiensi.

Padahal, saat ini Pemkab Indramayu tengah membahas rancangan APBD Perubahan 2026.

“Artinya kami di sana audiensi itu ingin mempertanyakan ke BKAD. Pengen tanya nih, ada tidak anggarannya? Kalau ada ngomong ada, kalau tidak ada bilang tidak ada, terus solusinya apa?” ujar Ilham.

Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai kemungkinan pengalihan anggaran dari pos tertentu untuk kebutuhan lainnya.

“Apalagi ada desas-desus anggaran yang pensiunan dari PPPK akan dialihkan ke dinas yang lain. Tetapi kemarin BKAD-nya malah nggak datang,” lanjutnya.

Ilham menyebut saat ini terdapat sedikitnya 4.637 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu. Mayoritas merupakan tenaga guru, disusul tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Mereka, kata dia, membutuhkan kepastian agar dapat merencanakan kehidupan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

BKPSDM: Belum Ada Kepastian dari Pusat

Perwakilan BKPSDM Indramayu, Citra, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengupayakan perubahan status bagi PPPK Paruh Waktu yang masih memegang SK teknis.

Menurutnya, proses tersebut diupayakan agar dapat menjadi SK guru.

“Namun untuk kenaikan status PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu masih belum ada kepastian dari pusat,” jelas Citra.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang kembali menegaskan bahwa perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

DPRD Janji Perjuangkan Kepastian

Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Muhaemin, mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.

“Ini menjadi catatan kami, Komisi II pun dalam hal ini akan mempelajari lebih lanjut data dari daerah sebagai upaya memberikan kepastian dan menaikkan kesejahteraan para guru,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, turut menyoroti ketidakhadiran BKAD dalam audiensi.

Menurutnya, instansi tersebut memiliki peran penting karena persoalan PPPK Paruh Waktu juga berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah.

Ia meminta Pemkab Indramayu segera menyiapkan solusi konkret.

“Saya juga mendorong agar peralihan status SK segera diterbitkan agar mereka ada kepastian,” kata Sadar.

DPRD Indramayu juga menyatakan akan mempelajari kebijakan yang diterapkan di daerah lain untuk menjadi bahan konsultasi ke tingkat yang lebih tinggi.

“Intinya kami berkomitmen memperjuangkan kepastian dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu,” pungkas Sadar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page