Sempat Buron Sebulan, Joki Curanmor yang Gasak Motor Kades di Indramayu Akhirnya Ditangkap

INDRAMAYUUPDATE – Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SAP alias Belan (29).

SAP ditangkap setelah menjadi buronan selama sekitar satu bulan. Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik Kuwu (Kepala Desa) Mundak Jaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, SAP ditangkap di area persawahan setelah polisi mengetahui lokasi persembunyiannya.

“Kami berhasil mengepung SAP di sebuah area persawahan dan langsung melakukan penangkapan pada Rabu (18/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Arwin di Mapolres Indramayu, Minggu (23/8/2026) sore.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya sempat menghebohkan warga Desa Mundak Jaya. Salah satu pelaku berinisial T bahkan sempat ditangkap warga setelah terjatuh dari sepeda motor curian.

Dari pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian mengungkap keterlibatan SAP dalam komplotan tersebut.

Curi motor milik kepala desa

Arwin menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 06.20 WIB.

Saat itu, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 6424 PCG milik Kuwu Mundak Jaya, Dariyah, sedang digunakan oleh asisten rumah tangganya, Ewi.

Ewi memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan sebelum menyeberang menuju sebuah toko sayuran. Namun, toko tersebut masih tutup sehingga Ewi hendak kembali ke motornya.

Saat itulah ia melihat sepeda motornya telah dibawa kabur oleh komplotan pelaku.

Ewi kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran.

Salah satu pelaku berinisial T kemudian terjatuh dari sepeda motor curian karena panik saat melintasi jembatan di depan sebuah minimarket.

T selanjutnya diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.

SAP berperan sebagai joki

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap T, polisi mengetahui aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang.

SAP diketahui berperan sebagai joki, sedangkan pelaku berinisial A bertugas sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan.

Sementara itu, polisi masih memburu A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi bahkan telah mendatangi kediaman A di Kecamatan Krangkeng. Namun, pelaku lebih dulu melarikan diri.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mencari satu orang lain yang masuk DPO. Kami juga mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan tempat kejadian perkara (TKP) lain,” ujar Arwin.

Dalam penangkapan SAP, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR berwarna biru.

“Kendaraan ini diduga merupakan hasil kejahatan di luar wilayah hukum Indramayu. Kami saat ini masih mendalami asal-usulnya,” kata Arwin.

Diburu dalam Operasi Libas Lodaya

Arwin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung pada 18-25 Agustus 2026.

Polisi akan menyasar pelaku berbagai kejahatan jalanan, termasuk pencurian, begal, dan curanmor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi–Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 081999700110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110,” ujar Arwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page