INDRAMAYUUPDATE – Ulah seorang pedagang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang memutar musik keras-keras hingga larut malam membuat warga sekitar resah. Kebisingan itu akhirnya dilaporkan ke polisi hingga petugas turun langsung memberikan teguran.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Kamis (28/5/2026) dini hari.
Kapolsek Haurgeulis AKP H Saefullah mengatakan, pihaknya menerima laporan warga melalui layanan WhatsApp resmi “Lapor Pak Polisi, SIAP MAS INDRAMAYU” sekitar pukul 00.35 WIB.
“Petugas kami saat itu langsung turun ke lapangan untuk mengatasi keluhan warga,” kata Saefullah saat dikonfirmasi.
Menurutnya, warga merasa terganggu karena musik diputar dengan volume keras hingga melewati waktu istirahat malam.
Setibanya di lokasi, polisi langsung memberikan teguran secara humanis kepada penjaga warung yang memutar musik keras tersebut.
Petugas juga memberikan pemahaman agar lebih memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar dan menghormati waktu istirahat warga lainnya.
Setelah diberikan teguran, penjaga warung bersikap kooperatif. Mereka langsung mengecilkan volume musik dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Saefullah berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Saya sangat berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu ketidaktenteraman publik, serta memanfaatkan saluran nomor layanan kilat kepolisian dengan bijak demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Haurgeulis,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengapresiasi langkah warga yang memilih melibatkan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, tindakan itu membuat permasalahan dapat diselesaikan secara kondusif tanpa menimbulkan keributan di lingkungan warga.
Tarno juga mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.






