INDRAMAYUUPDATE — Warga melaporkan dugaan sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) di sekitar Jembatan Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Laporan itu masuk melalui layanan Call Center Polri 110.
Laporan diterima Polsek Sindang pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 20.12 WIB. Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas,” ujar Karnala, Rabu (19/8/2026).
Petugas kemudian menyisir kawasan sekitar Jembatan Pecuk dan berkomunikasi dengan warga yang berada di lokasi.
Namun, dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan kelompok remaja maupun orang yang membawa senjata tajam seperti dalam laporan awal.
Meski demikian, Karnala mengapresiasi warga yang berinisiatif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, laporan masyarakat tetap penting sebagai upaya mencegah gangguan keamanan sejak dini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor ketika melihat sesuatu yang dianggap mencurigakan. Informasi seperti ini tetap akan kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Polsek Sindang juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri ketika menemukan aktivitas mencurigakan. Warga diminta segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Polsek Sindang memastikan patroli akan terus dilakukan, terutama pada malam hari dan di sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpul masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri di nomor 110,” ujar Tarno.






