INDRAMAYUUPDATE – Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, bersama Satpol PP Kecamatan Kandanghaur menggelar patroli gabungan pada Jumat malam (14/8/2026). Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima botol minuman beralkohol.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilakukan secara mobile untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kandanghaur.
Patroli dipimpin Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. bersama tujuh personel kepolisian dan tiga anggota Satpol PP.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk pusat aktivitas masyarakat, perkantoran dan ruas jalan raya. Rutenya meliputi Desa Karanganyar, Wirakanan, Wirapanjunan, Parean Girang, Bulak, Ilir, Eretan Wetan, Eretan Kulon hingga Kertawinangun.
Hasilnya, petugas mengamankan lima botol minuman beralkohol dari seorang warga berinisial A (57) di wilayah Desa Karanganyar.
Barang bukti tersebut terdiri dari empat botol anggur ukuran kecil dan satu botol bir putih.
Kapolsek Kandanghaur AKP Joni mengatakan patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.
“Patroli KRYD ini kami laksanakan untuk menjaga keamanan dan mengamankan masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar Joni, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli.
Polsek Kandanghaur memastikan patroli preventif akan terus ditingkatkan. Polisi juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.






