Pemkab Indramayu Kawal Kasus TPPO, Kusnia Diduga Dijual Jadi Pengantin Pesanan di China

INDRAMAYUUPDATE – Pemerintah Kabupaten Indramayu turun tangan mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan yang menimpa warganya di China.

Korban diketahui bernama Kusnia (21), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia diduga dijebak oleh agen berkedok penyalur kerja dan akhirnya dinikahkan dengan pria asal China.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Indramayu, Iman Sulaeman mengatakan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu untuk mendalami kasus tersebut.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Koordinasi ini guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban,” kata Iman saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP dan PKA) DP2KBP3A Indramayu, Eddy Kusmayadi menambahkan, proses penyelamatan Kusnia saat ini masih terus dilakukan.

Menurut Eddy, Kusnia kini telah diamankan oleh kepolisian Shanghai bersama KBRI dan ditempatkan di shelter pemerintah setempat.

“Saat ini korban sudah berada di shelter dan sedang dibantu proses perceraian oleh KBRI,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, sidang perceraian Kusnia dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026. Pemerintah daerah pun masih menunggu proses tersebut selesai sebagai salah satu syarat pemulangan korban ke Indonesia.

Namun, pihak keluarga mengaku prihatin dengan kondisi Kusnia selama berada di shelter. Korban disebut hanya mendapat makanan seadanya seperti roti dan pisang.

“Kami juga telah menyampaikan kondisi tersebut ke kementerian agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” katanya.

DP2KBP3A memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kusnia berhasil dipulangkan ke tanah air.

Sebelumnya, ibu korban bernama Dartem mendatangi Sekretariat SBMI Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Minggu (10/5). Ia meminta bantuan agar anaknya bisa segera diselamatkan.

Dartem mengaku, awalnya Kusnia dijanjikan bekerja di restoran di China. Namun sesampainya di sana, korban justru dipaksa menikah dengan pria asal China tanpa persetujuan keluarga.

Bahkan, pihak agensi diduga memalsukan izin orang tua sebagai syarat pernikahan.

Dalam laporannya, Dartem juga mengungkap dugaan kekerasan yang dialami anaknya selama tinggal bersama suaminya di China.

“Kalau menolak, Kusnia itu dipukul, terus ditendang, tolong selamatkan anak saya,” ujar Dartem sambil menangis.

Keluarga menyebut Kusnia juga mengalami kekerasan seksual dan sempat mendapat ancaman saat meminta bantuan kepada pihak agensi.

Kasus itu akhirnya viral setelah Kusnia membuat video permintaan tolong di media sosial. Setelah video tersebut menyebar, keluarga suaminya disebut marah karena merasa telah mengeluarkan mahar sekitar Rp 400 juta untuk pernikahan tersebut.

Sementara itu, Kusnia disebut hanya menerima uang Rp 22 juta dari pihak agensi.

Kusnia akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan kepada aparat kepolisian setempat sebelum diamankan oleh KBRI.

Selain meminta bantuan pemulangan, keluarga korban kini juga telah melaporkan dugaan TPPO tersebut ke Polres Indramayu. Mereka berharap pihak agensi yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *