INDRAMAYUUPDATE – Polisi mengamankan lima botol minuman keras (miras) jenis Anggur Kolesom dan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli Strong Point di wilayah hukum Polsek Karangampel, Indramayu.
Patroli tersebut digelar pada Senin malam (17/8/2026) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tawuran pemuda, aktivitas geng motor, kejahatan C3 yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk peredaran miras dan penggunaan knalpot brong.
Dalam patroli itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat. Hasilnya, petugas menemukan lima botol besar Anggur Kolesom serta satu sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP),” kata Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., Selasa (18/8/2026).
Maryudi mengatakan patroli Strong Point merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama setelah rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan.
“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tawuran pemuda, geng motor, kejahatan C3, peredaran miras, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Maryudi meminta warga segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Warga dapat menggunakan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau menghubungi Call Center 110.
“Respons cepat serta komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Tarno.






