Kalapas Indramayu Imbau Pengunjung Tak Bawa Barang Tak Diperlukan, Menyusul Temuan Parfum-Pengharum di Kamar Warga Binaan

Kalapas Indramayu mengingatkan pengunjung tidak membawa barang yang tidak diperlukan karena benda yang aman di luar bisa dilarang di dalam lapas.

INDRAMAYUUPDATE – Razia gabungan digelar di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026) malam. Petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan lapas, mulai dari parfum hingga pengharum ruangan.

Razia tersebut melibatkan personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian warga binaan serta sejumlah barang yang berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Aramichi Renggalih mengatakan sejumlah barang yang ditemukan sebenarnya bukan merupakan benda terlarang jika berada di luar lapas.

Namun, barang-barang tersebut menjadi terlarang ketika dibawa masuk ke lingkungan lapas karena berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban.

“Kalau di luar memang bukan benda terlarang, tetapi saat di Lapas ini menjadi barang yang dilarang,” kata Aramichi kepada wartawan.

Selain parfum dan pengharum ruangan, petugas menemukan kipas angin, sendok, gantungan baju, cincin, hingga sejumlah barang lainnya.

Petugas juga menemukan puluhan paku dengan berbagai jenis. Menurut Aramichi, paku tersebut diduga dibawa oleh pekerja bangunan yang sedang melakukan aktivitas pembangunan di lingkungan lapas.

“Kemungkinan paku-paku ini mereka kantongi lalu dibawa ke kamar, mungkin untuk kegiatan apa di kamar, untuk menggantung baju dan lain sebagainya. Meski begitu ini tetap menjadi barang yang terlarang,” ujarnya.

Aramichi mengimbau keluarga maupun pengunjung warga binaan agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan ketika datang ke lapas.

Dia mengatakan pihaknya telah menerapkan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan dan barang bawaan.

Pengunjung juga diwajibkan mengganti alas kaki dengan sandal khusus yang telah disediakan petugas sebelum masuk ke area lapas.

“Pengunjung warga binaan kami harapkan tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan di sini. Kemungkinan benda seperti parfum ini dibawa oleh pengunjung saat masuk,” katanya.

Aramichi mengatakan seluruh barang hasil razia untuk sementara diamankan oleh pihak lapas. Barang yang masih memiliki fungsi akan dipilah untuk dimanfaatkan atau dikembalikan kepada pemiliknya.

“Seperti paku ini, kami akan kembalikan ke tukang bangunan sehingga bisa dimanfaatkan, sedangkan yang tidak berguna akan kami musnahkan,” jelasnya.

Selain penggeledahan, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas lapas.

Sebanyak 15 warga binaan dan 10 petugas menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Adapun hasilnya semua negatif, baik warga binaan maupun petugas,” ungkap Aramichi.

Dia menegaskan razia serupa akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan tanpa jadwal yang ditentukan sebelumnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu.

“Razia ini kita laksanakan bersama petugas gabungan dari Polri, TNI, dan juga BNN. Tujuannya adalah upaya kita untuk lebih meningkatkan keamanan dan menjaga kondusifitas di dalam lapas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page