Kedapatan Bawa Airsoft Gun hingga Knuckle, 24 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi

INDRAMAYUUPDATE — Sebanyak 24 remaja yang tengah berkerumun di Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Samapta Polres Indramayu, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengamankan puluhan remaja tersebut lantaran berada di lokasi pada jam rawan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai dapat membahayakan, mulai dari airsoft gun hingga knuckle.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan mengatakan, penindakan bermula ketika personel TRC tengah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saat melintas di Jalan Gatot Subroto, kami melihat sekumpulan anak muda. Lantaran gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan, tim segera mendekati lokasi,” kata Wawan kepada wartawan di Mapolres Indramayu, Minggu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja serta mengecek area sekitar lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya.

Barang yang diamankan di antaranya satu pucuk airsoft gun berwarna cokelat yang menyerupai model Glock, lengkap dengan peluru gotri. Polisi juga menemukan satu buah knuckle berwarna hitam, petasan, serta empat botol minuman keras (miras).

Dari pemeriksaan awal, dua remaja diduga berkaitan dengan kepemilikan barang-barang tersebut.

Keduanya berinisial D (15) dan GSP (16), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

“Untuk dua orang yang terindikasi berkaitan dengan barang tersebut telah diserahkan kepada piket Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut. Kami tetap mengedepankan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wawan.

Sementara itu, remaja lainnya menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu. Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.

Polres Indramayu menyatakan patroli akan terus ditingkatkan di sejumlah titik dan jam rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan adanya potensi tindak kriminal, warga diminta untuk segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu’ melalui nomor WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pungkas Wawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page