Juragan kapal di Karangsong mengancam setop bayar PNBP! Jika Pemerintah Tak Mau Beresi Masalah Pendangkalan Muara

INDRAMAYUUPDATE – Para juragan kapal di Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengancam akan menghentikan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila pemerintah tak segera mengatasi pendangkalan parah di Muara Karangsong.

Ancaman itu disampaikan saat aksi protes yang digelar bersama nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura (GNP) dan pengurus Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra di Muara Karangsong, Senin (27/7/2026).

Salah seorang juragan kapal, Judah (60), mengaku kecewa lantaran selama ini para nelayan tetap memenuhi kewajiban membayar PNBP, namun pemerintah dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur pelabuhan.

“Saya yang akan mempelopori, saya tidak mau dipungut PNBP-nya,” kata Judah di hadapan para nelayan.

Menurut Judah, pendangkalan muara telah menghambat aktivitas kapal nelayan. Banyak kapal tidak dapat keluar untuk melaut, bahkan yang berhasil keluar pun kesulitan kembali bersandar karena alur pelayaran terlalu dangkal.

“Kalau dipaksakan keluar, pulangnya juga susah. Pemerintah jangan cuma enak memungut PNBP. Ada yang 10 persen, ada yang 5 persen, bahkan teman-teman juga ada yang didenda kalau melanggar zona. Pemerintah harus hadir mengatasi masalah ini supaya aktivitas nelayan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran PNBP berbeda sesuai ukuran kapal. Kapal di atas 60 Gross Tonnage (GT) dikenakan tarif 10 persen, sedangkan kapal di bawah 60 GT dikenai tarif 5 persen.

Sementara itu, Sekretaris Gerakan Nelayan Pantura (GNP), Robani Hendra Permana, menyebut nelayan Karangsong menyumbang PNBP sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar setiap tahun melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurutnya, besarnya kontribusi tersebut seharusnya diimbangi dengan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar nelayan, termasuk menjamin kelancaran alur pelayaran.

“Maksud nelayan, mereka sudah bayar, harusnya diperhatikan juga kebutuhannya. Jangan sampai uangnya diambil ke pusat tapi tidak dikembalikan ke kita. Harusnya dengan dana setahun Rp 25 miliar itu bisa mengatasi masalah pendangkalan muara ini,” kata Robani.

Para juragan kapal menegaskan ancaman tersebut bukan sekadar peringatan. Jika pemerintah tetap tidak memberikan solusi, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar PNBP akan ditahan dan direncanakan dipakai secara swadaya untuk menangani pendangkalan muara.

“Kalau pemerintah tidak siap, saya siap mengelola sendiri, kecuali kalau pemerintah mau mengatasi masalah ini,” ujar Judah.

Pendangkalan Muara Karangsong sendiri telah menjadi persoalan yang berulang. Nelayan menilai kondisi breakwater atau pemecah gelombang yang rusak menjadi penyebab utama sedimentasi terus terjadi.

Karena itu, mereka mendesak pemerintah tidak hanya melakukan pengerukan lumpur, tetapi juga memperbaiki breakwater secara menyeluruh agar sedimentasi tidak terus berulang dan aktivitas pelayaran nelayan kembali normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page