Diajak Ketemu Teman Via WA, Dua Pria Justru Dianiaya Orang Tak Dikenal Hingga Harus Dirawat Intensif di Rumah Sakit

INDRAMAYUUPDATE – Dua pria bernama Tofan (25) dan Didi Maino (27) menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) di areal persawahan Jalan Ampera, Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka serius hingga harus dirujuk ke RS Mitra Plumbon Indramayu, setelah sebelumnya mendapat perawatan di Puskesmas Jatibarang.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) malam. Penganiayaan ini diketahui polisi setelah menerima aduan dari warga setempat.

Sampai saat ini kedua korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Akibat serangan mendadak tersebut, kedua korban mengalami luka-luka cukup serius,” terang Darli saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Darli menjelaskan kejadian bermula saat Tofan dan Didi berkendara menggunakan  motor dari Majalengka menuju Jatibarang.

Keduanya diketahui hendak menemui seorang kenalan bernama Tio usai diajak bertemu via WhatsApp. Tio sendiri merupakan teman korban saat sama-sama merantau di Bekasi.

Setibanya di wilayah Jatibarang, nomor WhatsApp Tio mendadak mati dan tak bisa dihubungi.

Tanpa rasa curiga, korban tetap nekat mengikuti petunjuk peta digital atau shareloc yang sebelumnya dikirim Tio.

Ternyata, lokasi itu mengarah ke area persawahan di Desa Bulak Lor.

“Setibanya di lokasi pada pukul 19.10 WIB, korban sempat bertanya arah jalan kepada dua orang perempuan. Tak lama kemudian, muncul dua orang laki-laki tak dikenal yang tiba-tiba melakukan kekerasan fisik terhadap kedua korban,” ungkap Darli.

Di sisi lain, terkait insiden ini, sempat beredar kabar di masyarakat bahwa Tofan dan Didi adalah korban pembegalan.

Namun, hal ini secara tegas ditepis oleh kepolisian.

Meski korban dianiaya secara membabi buta, Darli memastikan tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang dirampas oleh pelaku, termasuk sepeda motor korban masih ada atau tidak hilang.

“Sehingga informasi soal korban dibegal itu tidak benar,” tegas Darli meluruskan isu yang beredar.

Saat ini, polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan menggelar olah TKP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan motor korban sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian pun masih menunggu laporan resmi dari keluarga agar kasus ini bisa diproses secara hukum.

“Kami juga sudah menyarankan pihak keluarga untuk segera membuat laporan polisi agar kasus ini dapat kami tindak lanjuti ke tahap penyidikan lebih dalam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *