Buntut Rusak Lapak Pedagang, 3 Siswa SMAN Anggota Geng Motor di Indramayu Dikeluarkan Dari Sekolah

INDRAMAYUUPDATE – Tiga siswa kelas XI SMA Negeri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikeluarkan dari sekolah setelah diduga terlibat dalam aktivitas geng motor. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil musyawarah pihak sekolah bersama orang tua siswa serta laporan adanya dari kepolisian.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sindang, Diana Susanti, mengatakan ketiga siswa tersebut dikembalikan kepada orang tuanya karena dinilai telah melanggar aturan sekolah yang tertuang dalam pakta integritas ‘Panca Waluya’.

“Melihat perilaku tersebut serta laporan dari pihak kepolisian, pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan siswa ke orang tuanya,” kata Diana didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Nurhadi, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Diana menjelaskan, pakta integritas tersebut sebelumnya telah disepakati oleh siswa, orang tua, dan pihak sekolah sejak awal. Dalam aturan itu, siswa dilarang menggunakan narkoba, membawa senjata tajam, merokok, melakukan tindakan asusila, seks bebas, membawa alat kontrasepsi, hingga terlibat dalam aktivitas geng motor.

Menurutnya, keterlibatan dalam geng motor menjadi salah satu pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi tegas dari sekolah.

“Aturan dalam pakta integritas tersebut secara ketat salah satunya melarang siswa terlibat dalam aktivitas geng motor. Untuk itu, sanksi tegas diberikan kepada siswa yang melanggarnya,” ujarnya.

Meski telah menjatuhkan sanksi berupa pengeluaran dari sekolah, Diana menegaskan pihak sekolah tetap memperhatikan keberlanjutan pendidikan para siswa tersebut.

Ia mengatakan sekolah akan membantu proses perpindahan mereka ke lembaga pendidikan lain melalui jalur mutasi ke sekolah swasta, pendidikan kesetaraan Paket C, maupun sekolah di luar Kabupaten Indramayu.

Dalam proses penanganan kasus ini, sekolah sebenarnya menerima laporan terkait lima siswa yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor tersebut. Namun hingga kini baru tiga siswa yang telah diproses.

“Sementara yang dua orang lagi, kami akan menyelidiki dahulu guna memastikan terlibat tidaknya mereka dalam geng motor,” kata Diana.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika sekelompok pemuda yang diduga anggota geng motor diamankan warga Desa Sindang. Mereka disebut meresahkan masyarakat setelah melakukan aksi perusakan lapak pedagang di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Singalodra.

Selain merusak lapak, kelompok tersebut juga dilaporkan menggeber knalpot bising yang mengganggu ketenangan warga sekitar.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan di Balai Desa Sindang, diketahui beberapa anggota kelompok tersebut berstatus sebagai pelajar aktif di SMAN 1 Sindang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *