BREAKING NEWS! Kantor DPRD Indramayu Digeledah Kejati Jawa Barat

INDRAMAYUUPDATE – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026). Dari lokasi, petugas terlihat membawa sebuah koper yang diduga berisi sejumlah dokumen penting.

Sekretaris DPRD Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani Kejati hingga melakukan penggeledahan di lingkungan DPRD.

“Tadi yang saya lihat ada satu koper, tapi itu tidak penuh,” kata Dulyono saat dikonfirmasi.

Menurutnya, tim Kejati datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu dirinya sedang tidak berada di kantor karena menghadiri agenda di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dulyono mengaku baru mengetahui kedatangan tim Kejati dari laporan stafnya. Ia kemudian langsung kembali ke kantor DPRD untuk menemui petugas.

“Saya langsung datang ke sini dan bertemu dengan beliau. Dari Kejati meminta sejumlah dokumen penting yang diperlukan. Kemudian saya minta surat tugasnya dan diperlihatkan oleh beliau, dan itu benar resmi adanya,” ujarnya.

Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, pihak DPRD tidak mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang diamankan oleh penyidik.

Meski demikian, beredar dugaan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani Kejati Jawa Barat.

“Apakah soal tuper, saya juga kurang tahu persisnya,” kata Dulyono.

Ia menjelaskan, saat ini bendahara DPRD Indramayu tengah menuju kantor Kejati Jawa Barat untuk menandatangani berita acara atau surat tanda terima dokumen yang dibawa penyidik.

“Nanti lihat setelah bendahara menerima tanda terima berkas. Nanti kita lihat apa saja yang dibawa, materi penggeledahannya ini apa, dan lain-lain. Nanti informasinya kita gali dari bendahara yang ke sana,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu telah naik ke tahap penyidikan. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu pada Tahun Anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp 16,8 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *