Belasan Botol Miras Diamankan Polisi dari Warung di Kedokanbunder Indramayu

INDRAMAYUUPDATE – Sebanyak 12 botol minuman beralkohol diamankan Polsek Kedokanbunder, Polres Indramayu, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu.

Operasi tersebut digelar bersama Satpol PP Kecamatan Kedokanbunder pada Jumat malam (14/8/2026). Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.

“Dalam operasi ini kami mengamankan 12 botol minuman beralkohol dari warung tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kedokanbunder,” kata Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, Sabtu (15/8/2026).

Eryana mengatakan Ops Pekat merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami bersama Satpol PP melakukan penertiban secara terukur sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Polsek Kedokanbunder memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diminta melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengimbau warga memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 jika menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.

“Jangan ragu untuk melapor apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” kata Tarno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page