27 Botol Miras Diamankan Saat Razia Gabungan di Kroya Indramayu

INDRAMAYUUPDATE — Polsek Kroya, Polres Indramayu, bersama Satpol PP Kecamatan Kroya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli gabungan tersebut digelar di sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polsek Kroya pada Minggu malam (16/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, S.H., bersama Camat Kroya H. Cahyandi, S.KM., M.H. Petugas gabungan kemudian menyisir sejumlah lokasi untuk mencegah potensi kejahatan dan penyakit masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 27 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri mengatakan, KRYD merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari premanisme, kejahatan jalanan, geng motor hingga C3, yakni curat, curas, dan curanmor serta penyakit masyarakat,” kata Khaerudin, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, peredaran minuman beralkohol juga menjadi perhatian karena berpotensi memicu keributan maupun tindak kekerasan di tengah masyarakat.

“Kami ingin meminimalkan faktor-faktor yang dapat memicu gangguan keamanan. Karena itu, kegiatan kepolisian dilakukan secara aktif dengan menyambangi sejumlah lokasi sekaligus melakukan pemeriksaan sesuai sasaran patroli,” ujarnya.

Khaerudin menegaskan, patroli gabungan akan terus dilakukan dengan mengedepankan sinergi lintas sektoral. Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat.

“Kami bersama unsur terkait akan terus meningkatkan kegiatan preventif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.

Menurutnya, komunikasi dan respons cepat antara masyarakat dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page