Berita  

Warung Nakal di Cigasong Majalengka Dirazia Petugas Gabungan, 417 Botol Miras Disita

INDRAMAYUUPDATE – Petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri menggelar razia di sebuah warung yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (1/8/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 417 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang tersimpan di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Demi menekan peredaran minuman keras, kemudian narkoba khususnya, kami akan terus melakukan penindakan secara masif,” tegas Sigit.

Ratusan botol miras ini ditemukan hanya pada satu lokasi. Penjual miras sempat mengelabui petugas dengan berdalih hanya menjual minuman dan sembako saja.

Namun, setelah petugas menjelaskan maksud dan tujuannya, penjual itu akhirnya mau bersikap kooperatif.

Begitu dilakukan pengecekan, hasilnya benar, ada ratusan botol miras yang diperjual belikan secara sembunyi-sembunyi di warung ini.

“Satu per satu botol kemudian kami data untuk diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Razia yang dilakukan petugas gabungan malam ini tidak berhenti di situ, usai dari warung tersebut, petugas langsung mendatangi sebuah tempat hiburan malam yang masih berada di wilayah setempat.

Suasana tempat hiburan yang semula bising oleh musik keras, mendadak berubah menjadi kepanikan.

Petugas langsung menyisir satu per satu ruangan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan 7 wanita pemandu lagu yang sedang menunggu tamu. Oleh petugas, seluruhnya langsung diminta untuk menjalani tes urine.

“Pemeriksaan tes urine terhadap 7 orang hasilnya negatif,” kata Sigit.

Pada kesempatan itu, Sigit juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Ia memperingatkan bahwa razia serupa akan terus digelar secara rutin dan masif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

“Ini sebagai upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page