INDRAMAYUUPDATE – Uang tunai senilai Rp 1,54 miliar milik Ida (52) yang disimpan di dalam koper rusak setelah terendam banjir rob selama berbulan-bulan. Uang hasil penjualan tanah itu sedianya disiapkan untuk biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.
Ida kemudian mengajukan penukaran uang yang rusak tersebut ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal.
“Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran,” kata Ida di BI Perwakilan Tegal, dikutip dari detikJateng, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan koper berisi uang itu ikut terendam saat banjir rob melanda kawasan tempat tinggalnya di Kabupaten Batang pada Februari 2026. Setelah kejadian tersebut, air laut pasang kembali beberapa kali menggenangi rumah sehingga koper tidak sempat diperiksa.
Beberapa hari lalu, Ida baru teringat koper tersebut. Saat dibuka, kondisinya sudah dipenuhi lumpur, sementara lembaran uang di dalamnya menghitam di bagian tepi, lembap, dan saling menempel akibat terlalu lama terendam air.
“Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI,” ujarnya.
Seluruh uang yang rusak kemudian dibawa ke BI Perwakilan Tegal untuk diajukan penukaran. Petugas menghitung kembali nominal uang sekaligus memisahkan lembaran yang saling menempel sebelum dilakukan penelitian sesuai ketentuan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan pihaknya menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang rusak akibat terendam banjir rob.
“Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru,” kata Bimala.
Dari hasil penelitian, BI menyatakan uang senilai Rp 1,51 miliar memenuhi syarat untuk diganti dengan uang rupiah layak edar. Sementara sekitar Rp 30 juta sisanya tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan penukaran uang rusak.
“Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar,” tutur Bimala.






