INDRAMAYUUPDATE – Polres Indramayu membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan kasus kejahatan jalanan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, hingga aksi geng motor.
Tim khusus tersebut resmi diluncurkan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Mapolres Indramayu, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 10 personel dipilih untuk memperkuat tim yang dilengkapi kendaraan roda dua dan roda empat serta perlengkapan taktis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat dalam upaya memberantas kejahatan jalanan.
“Hari ini Tim Unit Reaksi Cepat Polres Indramayu resmi kami rilis,” kata Fajar.
Menurutnya, tim tersebut akan menjadi garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat. Kinerja URC juga akan didukung Satreskrim Polres Indramayu serta jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat diminta segera menghubungi layanan Call Center Polri 110. Fajar memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Tim akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana. Kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan profesional,” ujarnya.
Mulai hari ini, Tim URC akan langsung beroperasi dengan menyasar patroli di lokasi dan jam-jam yang dinilai rawan tindak kriminal.
Fajar juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Indramayu.
“Kami akan tindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan bahkan hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kasus yang belum terungkap. Namun, polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan identitas para pelaku telah dikantongi.
“Setiap pelaku kejahatan jalanan di Indramayu pastinya akan kita ungkap,” katanya.
Selain pengungkapan kasus, Polres Indramayu juga terus meningkatkan patroli sebagai langkah pencegahan. Pembentukan Tim URC diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Polres Indramayu tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten Indramayu,” pungkas Fajar.






