Sering Diabaikan, Kasat Lantas Polres Indramayu Ingatkan Sepeda Listrik Bukan Untuk Jalan Raya

Marak di Jalan Raya, Kasat Lantas Polres Indramayu Tegaskan Sepeda Listrik Hanya untuk Area Terbatas

INDRAMAYUUPDATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu terus gencar memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara kepada masyarakat. Kali ini, imbauan khusus ditujukan kepada para pengguna sepeda listrik agar tidak mengoperasikannya di jalan raya umum.  

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Putri Risma Permata Sari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa sepeda listrik dirancang dan diperuntukkan bagi penggunaan di area terbatas atau pemukiman, bukan di jalur lalu lintas kendaraan bermotor.  

“Ingat ya, Sobat Lantas, sepeda listrik diperuntukkan untuk digunakan di area tertentu dan bukan untuk di jalan raya,” ujar AKP Putri Risma.  

Langkah ini diambil menyikapi maraknya penggunaan sepeda listrik oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua di jalan raya tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm.  

Selain menyoroti area penggunaan, AKP Putri Risma juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan alat pelindung diri.  

“Selalu gunakan helm dan perlengkapan keselamatan, serta patuhi aturan dan rambu yang berlaku. Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.  

Satlantas Polres Indramayu berharap masyarakat semakin bijak dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *