Sah! DPRD Indramayu Setujui Pemprov Jabar Ambil Alih Tata Kelola RSUD MA Sentot Patrol dan Beri 5 Catatan Rekomendasi

INDRAMAYUUPDATE – DPRD Kabupaten Indramayu resmi menyetujui peralihan tata kelola RSUD MA Sentot Patrol dari Pemkab Indramayu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Indramayu, Senin (18/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Kiki Zakiyah, mengatakan pembahasan dalam rapat lebih bersifat finalisasi karena seluruh tahapan administrasi telah rampung.

“Rapat tadi lebih kepada persetujuan karena segala sesuatunya sudah beres semua. Walau sudah disetujui, dari Pansus 5 memang ada beberapa poin yang diminta untuk ditindaklanjuti,” kata Kiki kepada wartawan di Jalan Jenderal Sudirman, Indramayu.

Menurut Kiki, DPRD memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemprov Jabar sebagai pengelola baru rumah sakit tersebut. Salah satunya percepatan peningkatan status RSUD MA Sentot Patrol menjadi rumah sakit tipe A.

DPRD menilai peningkatan status itu penting untuk menjamin pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas bagi masyarakat Pantura Indramayu.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemprov Jabar mengakomodasi seluruh pegawai rumah sakit yang ada saat ini. Dalam perekrutan tenaga kerja ke depan, DPRD meminta putra daerah tetap diprioritaskan.

“Kalau Pemprov Jabar mengambil alih tata kelola, tentunya harus dengan karyawannya juga. Sehingga kami juga tidak terbebani belanja pegawai karena sudah berpindah ke provinsi,” ujarnya.

DPRD juga menyoroti peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit. Alih kelola diminta tidak hanya berhenti pada perubahan administrasi semata, tetapi harus diikuti peningkatan fasilitas, alat kesehatan modern, tenaga medis spesialis hingga layanan berkelanjutan.

Ketua Pansus 5 DPRD Indramayu, Abdul Rojak, menambahkan Pemprov Jabar juga diminta melakukan pendataan aset daerah secara menyeluruh setelah proses pengambilalihan berlangsung.

Selain itu, DPRD mendorong adanya skema sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemkab Indramayu dan Pemprov Jabar.

“Setelah proses alih status dilaksanakan, kami mendorong Pemprov Jabar tidak hanya memberikan dukungan pengelolaan rumah sakit, tapi juga sinergi pembiayaan pelayanan BPJS,” kata Rojak.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyambut baik keputusan DPRD tersebut. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas layanan rumah sakit di wilayah Pantura Indramayu,” ujar Lucky.

Wacana pengambilalihan tata kelola RSUD MA Sentot Patrol sendiri sudah muncul sejak Juli 2025. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat itu mengusulkan agar rumah sakit tersebut dijadikan rumah sakit rujukan utama kawasan Pantura Jabar, setara dengan RS Hasan Sadikin.

Usulan itu disambut positif Pemkab Indramayu karena tingginya biaya pengembangan rumah sakit dinilai membebani APBD daerah. Dalam periode 2023-2025, jumlah pasien RSUD MA Sentot Patrol bahkan disebut mengalami penurunan hingga 14 persen akibat fasilitas medis yang belum maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *