INDRAMAYUUPDATE — Kasus tantangan hafalan Al-Qur’an yang ditukar dengan minuman keras (miras) dalam sebuah konser di Ancol, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Sekelompok massa mendatangi sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang disebut-sebut sebagai tempat tinggal MC booth minuman dalam acara tersebut.
Video aksi massa itu beredar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat sejumlah warga berkumpul di lokasi hingga masuk ke dalam rumah.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan massa mendatangi rumah tersebut setelah mendapat informasi bahwa MC yang bersangkutan pernah tinggal di lokasi.
“Kemudian, keresahan terhadap peristiwa yang terjadi tentang penistaan ini tentunya masif di media sosial. Ada informasi bahwa yang bersangkutan pernah berdomisili di Kota Bekasi,” kata Putu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, sejumlah anggota komunitas umat Islam kemudian berupaya memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mengecek langsung ke lingkungan setempat.
Polisi bersama ketua lingkungan kemudian melakukan pengecekan terhadap keberadaan MC tersebut.
Hasilnya, diketahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
“Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan. Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” tegas Putu.
Putu mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kasus tantangan hafalan Al-Qur’an yang ditukar dengan miras tersebut telah dilaporkan ke sejumlah satuan kepolisian.
“Kejadiannya ada di Jakarta Utara. Kemudian saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan,” jelasnya.
Polisi, kata Putu, telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kemudian kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar menyerahkan penanganan ini kepada pihak kepolisian. Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri. Nanti tentunya update-nya akan disampaikan,” tuturnya.
Putu memahami keresahan masyarakat yang muncul setelah video tersebut viral. Namun, dia meminta warga tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
“Ya tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Massa Bubar
Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kedatangan massa.
Menurut Akhmadi, polisi kemudian memberikan pemahaman kepada massa terkait status rumah tersebut.
“Jadi mereka itu kan nggak paham, makanya saya kasih pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri,” kata Akhmadi.
Akhmadi menjelaskan rumah tersebut merupakan rumah orang tua dari MC yang dimaksud. Orang tua MC tersebut telah meninggal dunia.
“Bukan, jadi itu adalah rumah orang tuanya, tapi orang tuanya meninggal, tapi dia suka ke situ,” ujarnya.
Akhmadi memastikan aksi massa tersebut tidak berlangsung lama. Setelah mendapatkan penjelasan dan imbauan dari polisi, massa kemudian membubarkan diri.
Sementara itu, proses hukum terkait peristiwa yang terjadi di Ancol kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
