INDRAMAYUUPDATE – Seorang pengunjung wanita atau emak-emak berinisial N (56) nekat mencoba menyelundupkan telepon seluler (ponsel) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Jawa Barat.
Modus N, ia menyembunyikan ponsel yang hendak diselundupkan tersebut di balik pakaian dalam yang tengah ia kenakan.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, membenarkan soal peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Menurut Rian, insiden penyelundupan itu terjadi pada saat jam kunjungan besuk pada Senin (21/9/2026) kemarin.
Upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas melakukan prosedur pemeriksaan badan atau penggeledahan fisik terhadap N di area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 09.16 WIB.
“Saat diperiksa oleh petugas penggeledahan khusus wanita, Santy Nurjanah, ditemukan sebuah ponsel jenis Nokia 105 yang disembunyikan di balik pakaian dalam pengunjung, tepatnya di area payudara,” jelas Rian kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2026).
Rian memaparkan, sebelum memasuki area dalam lapas, petugas sebenarnya telah memberikan imbauan terkait standar prosedur kunjungan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung.
Salah satunya adalah seluruh pengunjung diwajibkan menitipkan barang bawaan pribadi, termasuk ponsel, di dalam fasilitas loker yang sudah disediakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Lanjut Rian, petugas juga saat itu sempat memastikan langsung kepada N apakah seluruh barang sudah disimpan di loker atau belum. Saat itu, N mengiyakan dan mengaku sudah mematuhi aturan.
Hingga akhirnya, kebohongan N terbongkar usai dirinya diwajibkan menjalani prosedur pemeriksaan fisik menyeluruh di ruangan khusus wanita.
“Saat penggeledahan itulah kami temukan sebuah ponsel,” kata Rian.
Atas temuan ini, petugas langsung membawa N ke ruang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut sekaligus efek jera, pihak lapas juga memberikan sanksi tegas kepada N.
Wanita tersebut dilarang melakukan kunjungan ke Lapas Majalengka selama satu bulan ke depan, sementara barang bukti berupa ponsel disita pihak lapas.
Rian menegaskan, penemuan ini menjadi pengingat bagi jajarannya untuk terus memperketat pengawasan berlapis di area pintu masuk.
Ia memastikan Lapas Majalengka tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Majalengka tetap terjaga,” pungkas Rian.
