INDRAMAYUUPDATE – Polisi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari sebuah warung.
Operasi digelar Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jawa Barat bersama instansi terkait pada Sabtu malam (9/8/2026). Razia dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras. Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah botol miras untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana mengatakan Operasi Pekat merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Eryana, Senin (10/8/2026).
Eryana juga mengimbau pemilik warung dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras. Menurutnya, peredaran miras dapat berdampak terhadap keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.






