INDRAMAYUUPDATE – Polisi mengingatkan para pelajar SMPN 2 Bongas, Kabupaten Indramayu, untuk menjauhi tawuran, geng motor, bullying, hingga penyalahgunaan narkoba. Pesan itu disampaikan saat polisi menjadi pembina upacara bendera di sekolah tersebut.
Kanit Binmas Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Saiful Hajar mewakili Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., C.H.R.A., menjadi pembina upacara di SMPN 2 Bongas, Senin (10/8/2026).
Dalam amanatnya, Saiful meminta para siswa menaati tata tertib sekolah dan menjaga kedisiplinan. Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Pelajar harus menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, geng motor, kepemilikan senjata tajam, merokok, minuman keras, narkoba, pil koplo, perkelahian, hingga bullying,” kata Saiful dalam amanatnya.
Selain itu, para siswa diminta bijak menggunakan telepon seluler dan media sosial. Polisi mengingatkan pelajar agar tidak mudah percaya atau terprovokasi informasi bohong yang beredar di media sosial.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar. Saring informasi sebelum menyebarkannya,” ujarnya.
Saiful juga memberikan pembekalan mengenai pentingnya menjaga sikap di lingkungan sekolah, rumah, maupun di luar rumah.
Di sekolah, siswa diminta menjaga nama baik almamater. Di rumah, mereka harus menghormati dan menaati orang tua. Sementara ketika berada di luar rumah, para pelajar diingatkan untuk menjaga nama baik diri sendiri.
Polisi juga mendorong para siswa fokus menempuh pendidikan dan mengejar prestasi. Hal itu dapat dilakukan dengan datang tepat waktu, tidak membolos, serta rutin mengulang pelajaran di rumah.
Tak hanya soal kenakalan remaja, para pelajar turut diingatkan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Mereka diminta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin mengatakan kegiatan pembinaan di sekolah merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini.
“Pelajar memiliki tugas utama untuk belajar dan meraih prestasi. Oleh karena itu, kami mengajak para siswa menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan kegiatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” kata Fahrudin.
Menurutnya, kedisiplinan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menaati tata tertib sekolah, menghormati orang tua, bijak bermedia sosial, dan tertib berlalu lintas.
“Jika dilakukan secara konsisten, hal tersebut akan menjadi kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau menghubungi Call Center 110.






