INDRAMAYUUPDATE — Polsek Sliyeg, Polres Indramayu, menggelar penyuluhan tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Edukasi tersebut menyasar warga Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan bertajuk Optimalisasi Upaya Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal itu berlangsung di Balai Desa Majasih, Sabtu pagi (8/8/2026).
Sejumlah unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Kuwu Desa Majasih dan perangkat desa, mahasiswa KKN Universitas Wiralodra Kelompok 25, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga para pemuda.
Kanit Binmas Polsek Sliyeg Aiptu Akis Jahari menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan akibat judi online, mulai dari kerugian finansial hingga persoalan sosial dan kriminalitas.
“Judi online tidak hanya menyebabkan kerugian secara finansial, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal dan merusak keharmonisan keluarga,” kata Akis dalam penyuluhan.
Warga juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali pinjaman online ilegal. Salah satunya dengan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana mengatakan penyuluhan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.
“Pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara bijak dan produktif. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah tergiur dengan rayuan judi online maupun pinjol ilegal yang justru berujung pada kehancuran ekonomi,” ujar Edi.
Menurut Edi, pencegahan judi online dan pinjol ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas dinilai perlu bersinergi melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mencegah warga Desa Majasih terjerat judi online maupun pinjaman online ilegal.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau menghubungi Call Center 110.






