Pasca Peristiwa di Rambatan Wetan, Kapolres Indramayu Rangkul Warga dan Ikatan Keluarga Madura

Jaga situasi tetap kondusif, Kapolres Indramayu mengajak warga dan ratusan pedagang Madura memperkuat komunikasi pasca insiden penganiayaan.

INDRAMAYUUPDATE – Polres Indramayu menggelar silaturahmi dengan sejumlah elemen masyarakat setelah kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Sindang. Pertemuan digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. bertemu dengan sekitar 30 perwakilan masyarakat Desa Rambatan Wetan dan Rambatan Kulon di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Minggu (27/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perangkat desa, anggota BPD, karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak masyarakat tidak mudah terpancing informasi maupun provokasi yang dapat memperkeruh situasi. Warga juga diminta mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat.

“Jangan sampai persoalan yang terjadi berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Mari kita jaga komunikasi dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman,” ujar Kapolres dalam pertemuan tersebut.

Selain bertemu warga, Kapolres juga melakukan silaturahmi dengan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.

Sekitar 290 pedagang asal Madura yang berada di Kabupaten Indramayu hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Saeroji Bilal, pimpinan pondok pesantren KH Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, dan Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antarelemen masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata Tarno.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu juga menjenguk Ristono, korban penganiayaan, di kediamannya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Kapolres sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” kata Tarno.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta tidak mudah terpancing unggahan di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminal atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page