Masuk Lewat Jalur Tikus dan Lewati Batas Aman, Bocah 11 Tahun di Indramayu Meninggal Dunia Tenggelam di Pantai

INDRAMAYUUPDATE – Nasib nahas menimpa seorang bocah berinisial D (11), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Korban meninggal dunia usai tenggelam di objek wisata Pantai Balongan Indah (Bali) 2, Kecamatan Balongan, Indramayu.

Insiden tersebut terjadi setelah korban bersama empat rekannya nekat menyelinap masuk ke dalam area wisata melalui jalur ilegal atau jalur tikus tanpa membeli tiket resmi.

Ketua Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu, Akso Surya Darmawangsa mengonfirmasi, setelah berhasil masuk secara ilegal, korban dan teman-temannya bermain di area jembatan yang biasa menjadi spot foto, korban lalu melompat ke arah laut.

“Mereka awalnya masuk lewat jalur tikus lah, jadi bukan lewat loket tiket resmi. Nah terus dia lompat dari ujung jembatan. Setelah kejadian anak-anak itu baru memberitahukan kepada kami,” terang Ketua Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu, Akso Surya Darmawangsa saat dikonfirmasi di objek wisata pantai setempat, Minggu (14/6/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Berdasarkan keterangan teman-temannya, korban diduga tidak bisa berenang. Selain itu, lokasi tempat mereka melompat diketahui juga telah melewati bendera merah yang merupakan tanda batas aman yang dipasang pengelola.

Begitu menerima laporan, pihak pengelola langsung melakukan pencarian.

Korban akhirnya ditemukan sekitar 20 meter dari titik awal ia melompat. Akso, yang memiliki bekal pengetahuan SAR, saat itu juga langsung turun tangan melakukan evakuasi.

“Saya juga langsung terjun saat itu, melewati batu-batu sampai kaki juga berdarah, cuma gak dirasa. Terus anaknya saya peluk dibawa ke daratan,” kata Akso.

Di daratan, Akso sempat memberikan pertolongan darurat seperti memeriksa denyut nadi dan memberikan napas buatan.

Karena korban dirasa masih bernapas, pengelola pantai langsung melarikannya ke RSUD Indramayu. Namun, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mendapat penanganan, nyawa bocah tersebut tidak tertolong.

“Masih ada harapan waktu itu, cuma pas di IGD, saat dapat penanganan, sudah tidak ada,” jelasnya.

Pasca-kejadian, pengelola bersama pihak kepolisian mencari tahu kronologi sebenarnya kejadian dalam insiden tersebut dari teman-teman korban.

Mereka mengakui perbuatannya yang telah nekad masuk ke areal pantai lewat jalur tikus dan bermain di jembatan yang mengarah ke laut.

Masih berdasarkan keterangan anak-anak itu, kata Akso, mereka sempat mengira korban bercanda saat sedang tenggelam. Hingga akhirnya salah satu dari mereka berusaha menolong.

Untungnya teman korban itu segera menepi untuk mengambil napas sehingga tidak menjadi korban tenggelam selanjutnya.

“Pas sudah minggir dia lihat temannya sudah tidak ada, baru lapor ke kita,” ujar dia.

Akso menjelaskan, saat itu lokasi di pantai diketahui sedang ramai, ombak di laut sebenarnya juga dalam keadaan tenang.

Namun, diduga karena anak-anak itu bermain di lokasi berbahaya atau melewati bendera merah (batas aman) dan tanpa pengawasan orang dewasa sehingga terjadilah insiden tersebut.

“SOP keselamatan sebenarnya ada, papan imbauan ada, termasuk batas bendera merah dan kuning, dan imbauan dari pengeras suara juga ada. Tapi mereka posisinya bermain di jembatan dan melompat ke arah laut yang mana lokasi itu sudah melewati bendera merah. Biasanya kalau ada yang lompat juga masih di areal pantai, tapi saat itu korban lompatnya ke arah laut,” jelas Akso.

Di sisi lain, meski korban masuk ke area pantai secara ilegal, pihak pengelola Pantai Bali 2 tetap menunjukkan kepedulian dengan memberikan santunan kerahiman serta membantu biaya pengajian tahlil untuk almarhum selama 7 hari.

Akso mewakili pengelola wisata juga mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut.

“Kami mengucapkan turut berduka cita. Walaupun adik-adik ini masuk secara ilegal, tapi karena kejadiannya di sini, kami dari pengelola juga tetap bertanggung jawab memberikan santunan kerahiman dan untuk tahlil juga,” ungkap Akso.

Di sisi lain, meski terpukul, pihak keluarga korban mengaku ikhlas dan menerima insiden ini sebagai musibah.

Ibu korban, Nila (43) turut membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia menyadari kesalahan sang anak dan berterima kasih atas upaya pertolongan yang telah diberikan.

“Saya menyadari dan mengikhlaskan kejadian tersebut merupakan musibah yang dialami keluarga. Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, terutama kepada pengelola Pantai Bali,” tutur Nila.

Secara terpisah, Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menerangkan, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi dari pihak pengelola dan rekan korban, pasca-kejadian tersebut.

“Hasilnya, ternyata diketahui korban dan teman-temannya tersebut masuk ke pantai melalui lokasi yang tidak ada penjaga dan tidak ada pengelola wisata, sehingga tidak terpantau,” terang Dedi.

Pasca-kejadian, orangtua korban disampaikan Dedi, menolak untuk dilakukan proses otopsi dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Jenazah almarhum pun kini telah dikebumikan.

Pihak kepolisian dalam hal ini kembali mengingatkan soal bahayanya anak-anak bermain di alam terbuka tanpa pengawasan orang dewasa.

Polisi juga mengimbau kepada para wisatawan untuk selalu mematuhi rambu keselamatan yang terdapat di objek wisata untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *