INDRAMAYUUPDATE – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, kembali mengingatkan soal tujuan awal dari pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Program yang dicita-citakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, dengan target pembentukan hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia sebagai wujud penegakan mandat Pasal 33 UUD 1945.
Hanif menjelaskan, Presiden Prabowo menyadari bahwa negara harus turun tangan dan melakukan intervensi untuk menyelamatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Selama puluhan tahun, koperasi seolah tertidur karena belum mampu bersaing dengan korporasi besar.
“Jadi membangun suatu perekonomian dengan koperasi yang selama beberapa puluh tahun diharapkan bisa berkembang dan bersaing dengan korporasi ternyata di lapangan tidak demikian yang terjadi,” kata Hanif saat meninjau lokasi Kopdes Merah Putih di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Indramayu, Kamis (20/8/2026).
Hanif pun menyoroti soal ketimpangan ekonomi yang saat ini sangat nyata terlihat.
Ia menyebut, satu persen dari penduduk Indonesia kini menguasai sebesar 50 persen perekonomian nasional.
Ketimpangan ini juga bisa dilihat pada akses pembiayaan. Dari total Rp 7,1 triliun kredit dari Bank Himbara yang disalurkan, sekitar Rp 5,7 triliun di antaranya mengalir ke korporasi besar.
“Masyarakat kecilnya hampir tidak dapat apa-apa. Maka Presiden ingin membela masyarakat itu melalui pembangunan koperasi ini. Ini kalau negara gak ikut campur membangun koperasi ini, kita gak tahu sampai kapan mereka (perekonomian rakyat) akan bangkit,” tegasnya.
Dalam praktiknya, Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam merancang ekosistem Kopdes Merah Putih.
Pemerintah menempatkan manajer-manajer koperasi yang telah dilatih secara khusus untuk membangun tatanan kedisiplinan dan kaidah bisnis yang kuat.
Pola bisnis koperasi ini dirancang untuk memangkas rantai distribusi pangan yang selama ini terlalu panjang, sehingga mampu menekan biaya yang ditanggung masyarakat.
“Maknanya apa? Bahwa koperasi ini akan memotong rantai, rantai pangan, rantai distribusi ini dengan semaksimal mungkin. Sehingga apa yang diberikan pemerintah harus sampai ke masyarakat dengan harga yang sama,” ungkap Hanif.
Ia mencontohkan persoalan gas elpiji 3 kilogram (gas melon), di mana harga yang ditetapkan pemerintah kerap jauh berbeda dengan harga di lapangan.
Ke depannya, Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai unit pengontrol agar bantuan dan barang subsidi tepat sasaran dan tepat harga saat diterima oleh masyarakat.
“Dengan demikian maka seluruh bantuan pemerintah, seluruh barang subsidi nantinya akan dieksekusi melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya.
Selain mengurus distribusi dan subsidi, Kopdes Merah Putih juga akan difungsikan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani, terutama saat terjadi panen raya.
Langkah ini diambil untuk menampung komoditas pertanian yang tidak terserap pasar sekaligus menstabilkan gejolak harga pangan di berbagai daerah melalui jejaring koperasi nasional.
Indramayu sendiri dinilai Hanif menjadi salah satu daerah yang cukup vital karena berstatus sebagai penyangga utama ketahanan pangan nasional dengan produksi beras mencapai 1,5 juta ton.
Terkait hal ini, Hanif menuntut peran aktif dari para manajer Kopdes Merah Putih yang telah diseleksi dan dilatih menggunakan anggaran negara.
“Tidak boleh kemudian manajer di sini tidak mempunyai kemampuan, karena mereka diseleksi dari banyak penduduk kita, kemudian dilatih dengan sangat serius. Artinya diharapkan perkembangan responsnya yang cukup serius di dalam mengemban tugas-tugas nanti,” katanya.
Menanggapi kendala teknis yang menjadi sorotan di lapangan, seperti keterbatasan luas lahan di beberapa wilayah, pemerintah tengah mendesain fleksibilitas konstruksi bangunan tanpa mengubah konsep utama KDKMP.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, disampaikan Hanif, juga menginstruksikan agar pemilihan lokasi koperasi dilakukan secara ketat dan berorientasi prospektif.
Lebih lanjut, Hanif menyebut bahwa program Kopdes Merah Putih sudah berjalan setengah jalan dan tidak bisa mundur.
Ia mengibaratkan bahwa membangun bisnis apapun butuh perjuangan yang berdarah-darah dan butuh pengawalan yang ketat dari negara agar tidak berujung bangkrut.
Saat ini, fisik bangunan koperasi sudah siap dan hanya tinggal menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk bisa mulai beroperasi penuh.
“Itu rapatnya hampir tiap hari untuk mendesain item per item Peraturan Presiden terkait dengan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini. Ini bangunan sudah siap, selanjutnya menunggu Perpres. Mudah-mudahan Perpresnya segera selesai,” pungkas Hanif.






