Kronologi WNI Indramayu Dijual Jadi Pengantin Pesanan di China, Ortu Korban: Awalnya Ditawari Kerja di Restoran

INDRAMAYUUPDATE – Kusnia (21), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan di China.

Kronologi kasus ini bermula pada Desember 2025, Kusnia, kala itu ditawari kenalannya untuk bekerja di sebuah restoran di China.

Kusnia yang belum bekerja serta hanya lulusan SMP itu tergiur tawaran bekerja tersebut. Apalagi, semua pembiayaan ditanggung oleh agensi.

Ibu korban, Dartem (52) mengatakan, niat anak bungsunya itu ke luar negeri diketahui hanya ingin membahagiakan orang tua.

Dartem juga sempat memastikan soal tawaran kerja tersebut kepada anaknya sebelum akhirnya mengizinkannya pergi ke luar negeri.

“Katanya itu ditawarin kerja di restoran, yang nawarinnya itu Kusnia juga kenal, pokoknya dibagus-bagusin lah sama Kusnia awalnya,” kata Dartem saat membuat aduan di Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Minggu (10/5/2026) sore.

Dartem menceritakan, seluruh dokumen persyaratan kala itu diurus semua oleh pihak agensi. Kusnia pun terbang ke negara China menggunakan visa turis pada 20 Desember 2025.

Sesampainya di sana, Kusnia diarahkan ke lokasi seperti tempat penampungan. Sampai akhirnya, Kusnia dikenalkan dengan pria China untuk dinikahkan.

Dartem sendiri tidak tahu menahu soal kejadian tersebut. Kusnia hanya cerita ia diminta menikah dengan pria China lalu dibawa oleh suaminya.

Bahkan dokumen persetujuan atas nama Dartem sebagai syarat pernikahan juga dipalsukan diduga oleh pihak agensi. Dartem mengatakan, dirinya sama sekali tidak memberikan izin atas pernikahan tersebut.

“Itu dokumen dipalsukan, dibuat semua oleh agensi,” kata dia.

Terkait tawaran pekerjaan di restoran yang sebelumnya dijanjikan, disampaikan Dartem, hal tersebut tidak pernah terwujud.

Kusnia bahkan selama di China belum pernah bertemu dengan kenalan yang mengajaknya bekerja ke negara China tersebut.

Cerita berlanjut saat Kusnia mendapat penyiksaan karena enggan melayani suaminya. Mengingat, suaminya itu kerap meminta berhubungan yang menyimpang.

Kusnia yang menolak, diungkap Dartem, langsung disika, ia ditendang dan dipukuli.

Ironisnya, mertua Kusnia saat itu menagih ganti rugi karena Kusnia yang kerap menolak melayani suaminya. Mertuanya itu mengaku telah membayar mahar besar hingga kurang lebih Rp 400 juta untuk pernikahan tersebut.

“Padahal nyatanya Kusnia cuma dikasih Rp 22 juta sama agensinya. Anak saya mau bayar ganti rugi dari mana uang sebesar itu? Uangnya juga gak tahu kemana,” kata Dartem.

Kusnia sendiri sempat meminta tolong kepada agensi yang merekrutnya. Akan tetapi, agensi tersebut justru balik mengancam Kusnia.

Merasa tersiksa, ia kemudian mencoba membuat video minta tolong ke media sosial yang ditujukan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Video itu sempat viral, sampai akhirnya diketahui oleh keluarga suaminya. Mengetahui hal itu, mertua Kusnia, disebutkan Dartem marah besar.

Kusnia bahkan sampai bersembunyi mengunci diri di kamar mandi semalaman untuk menghindari amarah keluarga suaminya.

“Terus habis itu, suaminya ngajak buat bercerai,” jelasnya.

Untungnya, kata Dartem, ia masih bisa berkomunikasi dengan anaknya di China.

Dartem lalu meminta Kusnia mencari pertolongan ke pihak kepolisian setempat hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Saat ini, Kusnia sudah berhasil keluar dari rumah suaminya. Proses perceraiannya pun tengah diurus.

Posisi terakhir Kusnia dilaporkan berada di Shelter Pemerintah di wilayah Anhui, China atas permintaannya sendiri. Ia tinggal di sebuah tempat seperti panti jompo.

Paspor Kusnia juga diserahkan ke pihak kepolisian setempat agar lebih aman.

Hanya saja, kata Dartem, kondisi di Shelter tidak kalah mengkhawatirkan. Di sana, anaknya makan seadanya, di sisi lain ia juga tidak punya pegangan uang.

“Update terbaru itu dari KBRI, Kusnia tanggal 17 Mei diminta untuk menghadiri untuk mengurus perceraian. Terus saat sudah cerai nanti diminta untuk segera pulang agar tidak dikenakan sanksi melewati izin tinggal, tapi untuk tiket pesawatnya diserahkan ke keluarga,” jelas Dartem.

Di sisi lain, Dartem menerangkan bahwa kondisi ekonomi keluarganya tidak memungkinkan untuk membelikan tiket pesawat Kusnia.

Ia pun menaruh harapan besar dengan datang ke SBMI Indramayu bisa membantu untuk memulangkan anaknya ke Indonesia.

“Tolong anak saya, kasian di sana, tolong bantu untuk memulangkan anak saya,” pungkas Dartem.

SBMI yang menerima laporan akan segera berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memberikan perlindungan kepada Kusnia serta membantu upaya pemulangan kembali ke Indonesia.

Sedangkan terkait proses hukum dugaan TPPO, telah dilaporkan ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.

“Unsur-unsur TPPO-nya ini telah terpenuhi, mulai dari proses, cara, dan tujuannya,” kata Dewan Penasehat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *