Berita  

Kejari Majalengka Musnahkan Sabu, Ribuan Obat Keras hingga Senjata Kejahatan Kriminal

INDRAMAYUUPDATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, ribuan obat keras, senjata rakitan, hingga minuman keras.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Majalengka, Selasa (4/8/2026). Asap hitam tampak membumbung saat petugas membakar pakaian, tas, dan sejumlah barang bukti lain di dalam drum besi. Sementara barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode April hingga Juli 2026 yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi tindak pidana kejahatan dan peredaran barang terlarang,” kata Sukma dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 6,12 gram, tembakau sintetis seberat 67,7 gram, serta 1.714 butir obat keras yang meliputi tramadol, trihexyphenidyl, dan dextro.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan satu senjata besi rakitan yang digunakan dalam aksi kriminal, telepon seluler, hingga 38 botol minuman keras.

Berdasarkan data Kejari Majalengka, perkara tindak pidana kriminal masih mendominasi penanganan kasus selama empat bulan terakhir.

Dari total 40 perkara yang telah inkracht pada periode April hingga Juli 2026, sebanyak 26 perkara merupakan kasus pencurian, perlindungan anak, dan penganiayaan. Kemudian 12 perkara terkait narkotika, sedangkan dua perkara lainnya merupakan tindak pidana ringan.

Menurut Sukma, banyaknya barang bukti yang dimusnahkan menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus terus memperkuat langkah pemberantasan kejahatan dan peredaran narkoba.

Ia juga mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan agar penegakan hukum di Majalengka semakin efektif.

“Lewat kegiatan ini, menjadi bukti bahwa hukum tidak hanya berhenti ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga dituntaskan hingga titik akhir demi menjaga kepercayaan publik dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page